kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TINS pacu penjualan di akhir tahun


Senin, 25 November 2013 / 06:18 WIB
TINS pacu penjualan di akhir tahun
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di salah satu bank anggota Himbara di Bintaro Tangerang Selatan, Kamis (23/9)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/09/2021.


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) berusaha memacu penjualan logam timah. Emiten berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut ingin menjual minimal 10.000 ton logam timah di kuartal IV-2013.

Jika target ini tercapai, volume penjualan timah TINS sepanjang 2013 bakal mencapai sekitar 25.277 ton. Hingga September 2013, TINS telah mampu menjual logam timah 15.277 ton. "Akhir tahun sebenarnya sepi, tapi kami berusaha memacu penjualan untuk kompensasi penghentian perdagangan karena transisi peraturan baru waktu lalu," kata Agung Nugroho, Sekretaris Perusahaan TINS kepada KONTAN, pekan lalu. 

Aturan yang disebut Agung adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 32/2013 tentang ekspor logam timah. Peraturan itu mengubah tata niaga ekspor logam timah dari Indonesia. Aturan ini mewajibkan ekspor timah batangan dan bentuk lain melalui Bursa Timah Indonesia (INATIN).

Ketentuan tersebut sudah diberlakukan 30 Agustus 2013. Sementara, kewajiban mengekspor timah bentuk lainnya lewat INATIN berlaku 1 Januari 2015. TINS sempat menghentikan sementara penjualan timah guna menyesuaikan dengan aturan baru.

Efeknya, penjualan logam timah TINS di September 2013 hanya mencapai 786 ton, terendah dalam beberapa tahun terakhir. Pencapaian di September tentu berimbas pada penjualan logam timah TINS selama kuartal III-2013 yang hanya 4.276 ton. Angka ini merosot 55,85% dari kuartal III tahun lalu yang 9.685 ton.

Toh, TINS menyambut baik kehadiran Permendag 32/2013. Pasalnya, aturan ini membuat sistem ekspor logam timah menjadi tertata dan lebih ketat, terutama dalam hal kualifikasi produk yang boleh diekspor. Permendag ini mewajibkan timah batangan yang boleh diekspor memiliki kandungan Stannum minimal 99,9% Sn.

Kebijakan tersebut tentu bakal berimbas positif pada pergerakan harga logam timah dari Indonesia. "Ibaratnya, botol disumbat sehingga volume yang keluar lebih sedikit tapi harganya jauh lebih menarik," terang Agung.

Sejak Juli hingga minggu ketiga November ini, harga logam timah memang sudah naik 21,05% jadi US$ 23.000 per ton. TINS memprediksi harga logam timah akan kembali naik ke US$ 24.000-US$ 25.000 di akhir tahun ini. Ini berarti, TINS setidaknya bakal meraih pendapatan senilai US$ 600 juta-US$ 625 juta di akhir 2013. Sayang, manajemen TINS enggan memberikan proyeksi pendapatan hingga akhir 2013 dalam rupiah. "Yang pasti kami minimal ingin menyamai perolehan laba bersih di tahun lalu, " jelas Agung.

Pada 2012, TINS meraih laba bersih Rp 431,6 miliar. Selama sembilan bulan pertama 2013, TINS baru meraup laba bersih Rp 141 miliar. Jumat (22/11), harga saham TINS turun 0,62% menjadi Rp 1.600 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×