kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Intip Rekomendasi Saham Pilihan untuk Hari Ini (23/11), IHSG Berpeluang Koreksi


Kamis, 23 November 2023 / 08:10 WIB
Intip Rekomendasi Saham Pilihan untuk Hari Ini (23/11), IHSG Berpeluang Koreksi
ILUSTRASI. rekomendasi saham untuk hari ini (23/11)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi melanjutkan pelemahannya. Adapun IHSG terkoreksi 0,79% ke level 6.906,95 hingga akhir perdagangan Rabu (22/11).

Head of Research Phintraco Sekuritas Valdy Kurniawan mencermati secara teknikal, IHSG memiliki kecenderungan untuk melemah dengan menutup gap di kisaran 6.860 hingga 6.880.

"Secara teknikal, potensi pelemahan didasari terbentuknya death cross pada MACD bersamaan dengan pelemahan pada Rabu (22/11 kemarin," jelas dia dalam riset, Kamis (23/11).

Di samping itu, Valdy menyebut ada indikasi profit taking pada saham-saham infrastruktur, terutama di segmen renewable energy akan menjadi salah satu pemicu pelemahan IHSG yang berlanjut.

Baca Juga: Cek Rekomendasi Saham yang Menarik Dikoleksi untuk Trading Hari Ini (23/11)

Sebaliknya, saham big bank alias dengan kapitalisasi pasar besar berpotensi mengalami rebound lanjutan. Ini seringan dengan ekspektasi pasar bahwa Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga acuan di 6%.

Untuk perdagangan Kamis (23/11), investor bisa mencermati saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×