kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini tiga faktor yang angkat harga SUN


Kamis, 17 Desember 2015 / 10:08 WIB
Ini tiga faktor yang angkat harga SUN


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Setelah koreksi dalam beberapa hari, akhirnya harga Surat Utang Negara (SUN) menguat di pasar sekunder pada perdagangan Rabu (16/12). Pada Rabu (16/12), rata-rata harga obligasi pemerintah yang tercermin pada INDOBeX Government Clean Price naik 0,32% ketimbang hari sebelumnya menjadi 103,97.

Analis Fixed Income MNC Securitites I Made Adi Saputra menjelaskan, ada beberapa faktor yang mendorong kenaikan harga SUN di pasar sekunder.

Pertama, aksi beli investor guna memanfaatkan penurunan harga SUN yang sudah berlangsung selama beberapa hari terakhir akibat tekanan eksternal dari pertemuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) pada 15 Desember 2015 - 16 Desember 2015.

Kedua, relatif stabilnya pergerakan mata uang Garuda di hadapan dollar AS meskipun cenderung masih melemah. Pada Rabu (16/12), rupiah turun 0,18% ketimbang hari sebelumnya menjadi Rp 14.071 per dollar AS.

"Investor kembali masuk pada SUN setelah indikator teknikal menunjukkan bahwa harga SUN menuju area jenuh jual (oversold) setelah mengalami tekanan jual yang cukup besar menjelang pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Bank Sentral Amerika," papar Made.

Namun, kenaikan harga SUN yang terjadi kemarin tidak diiringi dengan volume perdagangan yang besar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pelaku pasar memang masih menantikan hasil dari pertemuan The Fed. Adapun volume perdagangan SUN yang dilaporkan pada perdagangan kemarin senilai Rp7,36 triliun dari 34 seri SUN yang diperdagangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×