Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) baru saja mengumumkan 30 perusahaan terbuka Indonesia yang menjadi Top 30 Emiten dengan Skor Corporate Governance (CG) Tertinggi di tahun 2013.
Sidharta Utama, Pembina IICD mengungkapkan, penilaian terhadap 30 emiten dengan skor CG tertinggi diketahui dengan cara menggunakan acuan ASEAN Corporate Governance Scorecard dalam menilai praktik CG perusahaan terbuka di Indonesia.
ASEAN CG Scorecard merupakan inisiatif dari ASEAN Capital Market Forum (ACMF) yang beranggotakan regulator pasar modal di negara ASEAN. Scorecard ini telah digunakan untuk menilai praktik CG perusahaan terbuka di negara ASEAN lainnya yaitu Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Sidharta bilang, selama beberapa tahun terakhir, IICD melakukan penilaian terhadap praktik CG perusahaan-perusahaan publik terbuka yang terdaftar di BEI. Penilaian tahun ini dilakukan terhadap 97 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar.
Penilaian tahun ini, lanjut Sidharta, dilaksanakan paruh kedua tahun 2012. Antara lain laporan tahunan 2011, laporan keuangan audit 2011, laporan berkelanjutan, pengumuman dan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan/ Luar Biasa tahun 2012 serta website perusahaan.
Sidharta melanjutkan, penilaian terhadap 30 emiten dilakukan melalui tiga tahap. Pertama, penilaian dilakukan para penilai dari IICD. Kedua, verifikasi yang dilakukan tim reviewer lewat diskusi intensif bersama dengan para penilai IICD.
"Ketiga, dilakukan penilaian dan review oleh CG expert dari 5 negara lain terhadap sebagian emiten. Setiap emiten akan dinilai oleh dua penilai untuk memastikan keakuratan penilaian," kata Sidharta dalam acara pengumuman 30 emiten terbaik dalam skor Corporate Governance (CG) tertinggi di Jakarta, Senin (25/3).
Lebih lanjut Sidharta mengatakan, instrumen penilaian mengacu pada prinsip yang dikembangkan organization for economic cooperation and development (OECD) yang meliputi hak-hak pemegang saham, perlakuan yang setara terhadap pemegang saham, peran pemangku kepentingan, pengungkapan dan transparansi dan pertanggungjawaban dewan.
"Kelima prinsip-prinsip tersebut dijadikan secara komprehensif ke dalam 219 pertanyaan," tandas Sidharta.
Perusahaan-perusahaan terbuka di ASEAN diharapkan terus menggunakan scorecard sebagai alat meningkatkan praktik tata kelola perusahaan. Scorecard dan hasilnya juga bisa digunakan regulator sebagai acuan meninjau aturan dan pedoman tata kelola perusahaan untuk meningkatkan praktik tata kelola perusahaan terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News