Reporter: Willem Kurniawan | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indo Straits Tbk (PTIS) menandatanagani dan mendapatkan perpanjangan fasilitas dari revolving loan pada 20 September dari salah satu bank swasta nasional di Indonesia.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/9), emiten yang bergerak di bidang rekayasa jasa kelautan terpadu ini menginformasikan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman revolving loan senilai US$ 2 juta untuk periode satu tahun ke depan sampai 26 Juni 2019.
"Perolehan perpanjangan ini akan sangat membantu perusahaan dalam menjaga kelangsungan kegiatan operasional," kata Ronny A. Hendrawan, Corporate Secretary PTIS dalam keterangan tertulis, Jumat (21/9).
Adapun perjanjian ini mewajibkan PTIS untuk membayar kembali pokok beserta bunganya, sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam perpanjang fasilitas revolving loan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News