Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi berkelajutan tahap III tahun 2024 senilai US$ 25 juta.
Melansir keterbukaan informasi BEI, obligasi ini merupakan obligasi berkelanjutan I INKP dengan target dana yang dihimpun sebesar US$ 300 juta. Obligasi tahap II tahun 2024 diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi sebesar US$ 4.779.000 akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari tiga seri.
Seri A ditawarkan dengan jumlah pokok sebesar US$ 232.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% dan jangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.
Kemudian seri B ditawarkan sebanyak US$ 2,52 juta dengan tingkat bunga tetap 7% dalam jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi. Terakhir, seri C sebesar US $ 2,02 juta dengan tingkat bunga 8% dan jangka waktu lima tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Baca Juga: Harga Saham Produsen Kertas INKP dan TKIM Menggeliat, Simak Prospek & Rekomendasinya
Adapun sisa dari pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar US$ 20,22 juta akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban INKP untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan digunakan 100% oleh INKP untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik kertas industri berupa pembelian equipment dan pekerjaan sipil.
Rinciannya, sekitar 75% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan equipment yang dibeli INKP untuk keperluan pabrik yang sedang dibangun diperkirakan akan diterima seluruhnya oleh INKP di tahun 2026.
Kemudian sekitar 25% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pekerjaan sipil di antaranya namun tidak terbatas pada pekerjaan persiapan lahan, pondasi, tiang pancang, pembangunan jalan, akses dan drainese, pembangunan jembatan dan bangunan pabrik.
Obligasi INKP ini rencananya akan ditawarkan pada 1 April mendatang dengan tanggal penjatahan pada 2 April 2024. Adapun tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia dilakukan pada 5 April 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News