kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Indah Kiat (INKP) Bersiap Lunasi 2 Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo


Kamis, 19 Oktober 2023 / 13:17 WIB
Indah Kiat (INKP) Bersiap Lunasi 2 Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo
ILUSTRASI. Pekerja menyortir lembar kertas yang baru jadi diproduksi di pabrik kertas PT Indah Kiat Tangerang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/8). Pabrik kertas warna terbesar di dunia ini memproduksi 80 macam kertas warna dan telah memenuhi kebutuhan untuk 120 negara. Di pabrik ini juga kertas Alquran dengan sertifikasi halal dan kualitas premium dibuat. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/16


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten kertas Grup Sinarmas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menyiapkan pembayaran dua obligasi dan sukuk mudharabah dengan total sebesar dari dana kas INKP.

Manejemen INKP mengatakan terdapat tiga jenis utang, yaitu Obligasi Berkelanjutan III INKP Tahap III Tahun 2022 Seri A, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II INKP Tahap III Tahun 2022 Seri A, dan Obligasi Berkelanjutan I INKP Tahap III Tahun 2020 Seri B. 

"Kami telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok obligasi dan sukuk pada saat jatuh tempo yang ditempatkan dalam bentuk cash dan cash equivalent," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (19/10).

Baca Juga: Indah Kiat (INKP) Akan Ekspansi Pabrik, Simak Rekomendasi Sahamnya

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatatkan Obligasi Berkelanjutan III INKP Tahap III Tahun 2022 Seri A memiliki jumlah pokok sebanyak Rp 398,81 juta dan bunga tetap sebesar 7%. Lalu, obligasi ini akan jatuh tempo pada 26 Desember 2023.

 

Pada Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II INKP Tahap III Tahun 2022 Seri A juga akan jatuh tempo di tanggal yang sama, yaitu 26 Desember 2023. Jumlah dana sukuk sebesar Rp 186,15 miliar.

Terakhir, Obligasi Berkelanjutan I INKP Tahap III Tahun 2020 Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,46 triliun dan menawarkan bunga tetap sebesar 10% yang akan jatuh tempo pada 11 Desember nanti.

Baca Juga: Pefindo Tegaskan Peringkat idA+ untuk Indah Kiat (INKP)

Selain itu, INKP juga menjelaskan bahwa INKP tidak memiliki rencana melakukan pelunasan terhadap obligasi dengan utang baru dari bank, penerbitan obligasi/sukuk atau lembaga keuangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×