kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Indah Kiat (INKP) Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo Sebesar Rp 584 Miliar


Kamis, 28 Desember 2023 / 15:33 WIB
Indah Kiat (INKP) Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo Sebesar Rp 584 Miliar
ILUSTRASI. Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) akan melunasi jumlah pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp 584 miliar.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) segera melunasi pokok obligasi berkelanjutan III tahap III tahun 2022 seri A sejumlah Rp 398,81 miliar. 

Sekretaris Perusahaan INKP Heri Santoso mengatakan bahwa pihaknya juga akan melunasi pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp and Paper tahap III tahun 2022 seri A sebanyak Rp 186,15 miliar. 

Dengan begitu, emiten produsen kertas milik Grup Sinar Mas ini akan melunasi jumlah pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp 584 miliar. 

Indah Kiat Pulp and Paper telah menyediakan dana yang digunakan untuk membayar pokok dua obligasi dan satu mudharabah yang jatuh tempo pada Desember 2023. 

Baca Juga: Berkebalikan, Dua Saham Grup Barito ini Jadi Top Loser dan Top Gainer LQ45

Manejemen INKP mengatakan terdapat tiga jenis utang, yaitu Obligasi Berkelanjutan III INKP Tahap III Tahun 2022 Seri A, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II INKP Tahap III Tahun 2022 Seri A, dan Obligasi Berkelanjutan I INKP Tahap III Tahun 2020 Seri B. 

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatatkan Obligasi Berkelanjutan III INKP Tahap III Tahun 2022 Seri A memiliki jumlah pokok sebanyak Rp 398,81 juta dan bunga tetap sebesar 7%. Lalu, obligasi ini jatuh tempo pada 26 Desember 2023 lalu.

Baca Juga: Harga Pulp and Paper Diprediksi Capai US$ 610 Per Ton pada 2024, Ini Pendapat Analis

Pada Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II INKP Tahap III Tahun 2022 Seri A juga jatuh tempo di tanggal yang sama, yaitu 26 Desember 2023. Jumlah dana sukuk sebesar Rp 186,15 miliar.

Terakhir, Obligasi Berkelanjutan I INKP Tahap III Tahun 2020 Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,46 triliun dan menawarkan bunga tetap sebesar 10% yang jatuh tempo pada 11 Desember lalu.

INKP juga menjelaskan bahwa tidak memiliki rencana melakukan pelunasan terhadap obligasi dengan utang baru dari bank, penerbitan obligasi/sukuk atau lembaga keuangan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×