kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Harga naik tinggi, saham PRAS masuk UMA


Jumat, 19 Agustus 2016 / 17:08 WIB
Harga naik tinggi, saham PRAS masuk UMA


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengamati pergerakan saham PT Prima Alloy Steel Univerasal Tbk (PRAS). Pasalnya, harga sahamnya mengalami peningkatan diluar kebiasaan.

Oleh karena itu, otoritas bursa memasukkan saham PRAS dalam katergori Unusual Market Activity (UMA) hari ini, Jumat (19/8). Pada penutupan perdagangan hari ini, saham PRAS ditutup naik 9,24% ke level Rp 260.

Donni Kusuma Permana, PH Kepala Pengawasan transaksi BEI dalam keterbukaan mengatakan saat ini pihaknya sedang mencermati perkembangan pola transaski saham SUGI. Ia menghimbau agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Bursa juga meminta investor untuk mencermati kinerja PRAS dan keterbukaan informasinya. Adapun informasi terakhir yang disampaikan emiten ini ke bursa adalah tentang penyampaian bukti iklan pemberitahuan RUPS pada 5 Agustus 2016.

Investor juga diharapkan untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi PRAS apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Kendati begitu, Irvan mengatakan pengumumam UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×