kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.754.000   -4.000   -0,23%
  • USD/IDR 16.870   -305,00   -1,84%
  • IDX 5.996   -514,48   -7,90%
  • KOMPAS100 847   -82,06   -8,83%
  • LQ45 668   -66,74   -9,09%
  • ISSI 186   -15,12   -7,51%
  • IDX30 353   -34,16   -8,83%
  • IDXHIDIV20 427   -41,35   -8,83%
  • IDX80 96   -9,67   -9,17%
  • IDXV30 102   -9,19   -8,28%
  • IDXQ30 116   -10,74   -8,46%

Saham BEKS dan BNII dikategorikan UMA


Rabu, 13 Juli 2016 / 18:07 WIB
Saham BEKS dan BNII dikategorikan UMA


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kategori Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) dan PT Bank Maybank Indonesia TBk (BNII). BEKS sendiri terakhir mempublikasikan informasinya pada tanggal 12 Juli 2016 mengenai RUPSLB.

Sedangkan BNII terakhir mempublikasiikan informasinya pada tanggal 1 Juli 2016 mengenai penjelasan atas volatilitas.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BNII dan BEKS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Irvan Susandy, kepala Pengawas Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kaops Perdagangan BEI, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (13/7).

Bursa mengimbau agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila belum mendapatkan persetujuan dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan keputusan investasi.

Namun bursa mengatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangan-undangan di bidang pasar modal.

Baik BEKS dan BNII merupakan emiten kedua dan ketiga yang dikategorikan masuk dalam UMA pada awal semester II ini. Setelah sebelumnya Bursa juga mengategorikan saham PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk (DSFI) ke dalam kategori UMA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×