Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Jumlah saham yang bergerak tidak wajar sejak awal tahun tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pengumuman aktivitas dan pergerakan harga saham di luar kebiasaan yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pertengahan Agustus 2016 sudah mencapai 77 kali.
Angka tersebut mengalami peningkatan dua kali lipat lebih dibandingkan periode yang sama tahun 2015. Berdasarkan data BEI, jumlah UMA yang dirilis otoritas bursa sepanjang delapan bulan pertama tahun lalu hanya 34 kali. Bahkan pengumuman saham yang bergerak diluarkebiasaan yang dikeluarkan sepanjang tahun lalu hanya 60 kali.
Penetapan sebagian besar UMA sejak awal dilakukan lantaran terjadi peningkatan harga saham. Sementara pengumuman yang dikeluarkan akibat penurunan harga saham hanya 11 kali. Sementara sektor yang paling banyak masuk radar bursa karena aktivitasnya di luar kebiasaan tersebut adalah tambang dan keuangan.
Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hasyarbaini mengatakan, naiknya jumlah UMA yang dikeluarkan BEI selama delapan bulan pertama tahun ini dibanding periode yang sama tahun lalu mengindikasikan aktivitas transaksi di pasar saham sudah mengalami peningkatan.
Ia bilang, saat ini frekuensi transaksi harian di BEI sudah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Itu sebab itu menurutnya cukup wajar jika tahun ini terjadi peningkatan UMA. Akhir pekan lalu, frekuensi transaksi saham mencapai 272.316 kali. Bahkan sebelumnya frekuensi pernah menyentuh rekor sebanyak 377 ribuan pada pada Juli lalu. Sementara rata-rata frekuensi transaksi pada tahun lalu hanya mencapai 222.000 kali.
Hamdi menambahkan pertumbuhan jumlah UMA bukan karena faktor goreng saham. Namun dengan frekuensi dan nilai transaksi naik maka akan membawa dampak positif ke bursa.
Oleh karena itu, ia menekakan kenaikan jumlah UMA tidak bisa disimpulkan bahwa kondisi pasar saham semakin jelek. Apalagi pengumuman UMA tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun hanya sebagai peringatan kepada investor bahwa harga suatu saham yang tengah diawasi berbeda dari biasanya.
Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri menilai peningkatan jumlah UMA tersebut mengindikasikan dua hal. Pertama, kondisi pasar semakin bergairah dan kedua otoritas bursa bekerja dengan baik. "Artinya likuiditas di pasar mengalami peningkatan dan otoritas bursa juga melakukan perkerjaannya dengan baik mengawasi saham-saham," terangnya pada KONTAN, Minggu (14/8).
Ia mengatakan, penetapan UMA tahun ini lebih banyak lantaran terjadi peningkatan harga. Menurutnya, itu terjadi karena akhir-akhir ini kondisi pasar lebih likuid karena sentimen positif yang terjadi di dalam negeri seperti pengembangan infrastruktur dan kebijakan tax amnesty. Sentimen-sentimen tersebut membuat dana asing mengalir masuk dan pasar semakin bergairah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News