kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Harga minyak naik, didukung turunnya stok minyak mentah AS


Kamis, 16 Desember 2021 / 07:14 WIB
Harga minyak naik, didukung turunnya stok minyak mentah AS
ILUSTRASI. Harga minyak. REUTERS/Jonathan Alcorn 


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak kembali rebound pada perdagangan Kamis (16/12) pagi. Pukul 07.00 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Januari 2022 di New York Mercantile Exchange ada di US$ 71,65 per barel, naik 1,08% dari sehari sebelumnya yang ada di US$ 70,87 per barel.

Harga minyak naik setelah stok minyak mentah Amerika Serikat turun dengan penurunan terbesar sejak September dan Federal Reserve yang lebih hawkish mendorong reli yang lebih luas di pasar keuangan.

Mengutip Bloomberg, stok minyak mentah AS menyusut 4,58 juta barel pada pekan lalu, menurut data EIA, yang menandakan permintaan di negara dengan ekonomi terbesar di dunia itu positif. 

Baca Juga: Harga minyak kembali terkoreksi pada perdagangan Rabu (15/12) pagi

Permintaan bensin AS melonjak, menunjukkan kekhawatiran tentang varian baru virus Covid-19 tidak menyurutkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan.

Sinyal yang bertentangan pada permintaan dan pasokan ini membuat harga minyak berfluktasi antara keuntungan dan kerugian pada pekan ini. 

Sementara prospek konsumsi tampaknya memburuk karena China membatasi perjalanan liburan untuk mencoba menahan Omicron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×