Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Yuwono Triatmodjo
JAKARTA. Emiten batubara, PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) mengaku sedang merenegosiasikan kontrak perjanjian pemasaran dan pasokan batubara dengan Agrocom Ltd. Sekretaris Perusahan GTBO, Rinaldi dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, proses renegosiasi itu sudah dimulai sejak 17 Mei 2013. Belum pasti, kapan proses ini akan selesai.
Sayang, Rinaldi tidak menjelaskan klausul kontrak mana yang akan GTBO renegosiasikan dengan Agrocom. Namun, saat dihubungi KONTAN, Rabu (22/5), Komisaris GTBO Pardeep Dhir berjanji akan secepatnya memberikan penjelasan detail. "Segera akan saya sampaikan ke Bursa Efek Indonesia, paling lama besok," ujarnya.
Sekedar berkilas balik, GTBO meneken kontrak jual beli 10 juta ton batubara dengan Agrocom, pembeli asal Uni Emirat Arab (UEA) pada 14 Juni 2012 dan diamandemen pada 9 Agustus 2012. Kontrak itu menyebutkan, pengiriman batubara akan dilakukan dalam tiga tahap.
Pertama, pengiriman 3 juta ton sebelum 31 Desember 2014. Kedua, sebanyak 3,5 juta ton akan dikirimkan sebelum 31 Desember 2015.Dan ketiga, pengiriman sebanyak 3,5 juta ton sebelum 31 Desember 2016.
Namun, kontrak jual beli tersebut memiliki klausul yang tidak umum. GTBO, misalnya, meminta Agrocom membayar di muka atas transaksi itu, jauh sebelum pengiriman batubara terjadi. Rinciannya, Agrocom wajib membayar biaya pembelian sebesar US$ 75 juta sebelum 30 Juni 2012, US$ 87,5 juta sebelum 30 juni 2013, dan US$ 87,5 juta sebelum 30 juni 2014.
Karena klausul itu, maka GTBO pun lantas memasukkan pendapatan dari pembayaran tahap pertama sebesar US$ 75 juta atau setara Rp 711,15 miliar sebagai pendapatan di laporan keuangan 2012. Akibatnya, laba bersih GTBO naik dari Rp 73,86 miliar menjadi Rp 941,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News