kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hasil audit GTBO tak bawa perubahan signifikan


Kamis, 20 Desember 2012 / 06:00 WIB
Hasil audit GTBO tak bawa perubahan signifikan
Trailer film Netflix terbaru Don't Look Up dibintangi?Leonardo DiCaprio dan Jennifer Lawrence.


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kisruh transaksi jual beli batubara PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) masih menyisakan tanda tanya. Audit laporan kinerja mereka per September 2012 hanya mengubah susunan kata, tidak pada nilainya.

Lihat saja, pos pendapatan GTBO pasca audit masih sebanyak Rp 1,52 triliun atau naik 819,41%% dari periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 164,84 miliar. Hanya saja, mereka memecahnya menjadi dua penerimaan. Pertama, pendapatan dari hasil penjualan kepada Agrocom Ltd senilai Rp 804,41 miliar. Kedua, penjualan hak prioritas kepada institusi sama asal Dubai Uni Emirat Arab itu.

Padahal, dalam pernyataan manajemen GTBO sebelumnya, perubahan kontrak penjualan batubara dalam laporan keuangannya  per September yang belum diaudit , akan menyusutkan pendapatannya senilai Rp 711,15 miliar. Dana itu rencananya akan dipisahkan dari pos pendapatan  menjadi pendapatan dibayar dimuka (unearned revenue) dalam kolom kewajiban lancar (current liabilities).

Kisruh ini terjadi setelah kontrak penjualan batubara GTBO menyebut adanya hak bagi pihak pembeli untuk menggunakan jasa kontraktor sendiri untuk menambang batubara di area milik GTBO. Akibat klausul ini, harga jual batubara mereka menjadi hanya US$ 25 per ton dari seharusnya US$ 40 per ton.

Analis Panin Sekuritas, Fajar Indra, berpendapat, secara struktur laporan keuangan GTBO tidak ada perubahan signifikan. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh GTBO sebagai pemegang izin usaha pertambangan (IUP) adalah menjual haknya untuk mengeksploitasi batubara dalam jumlah tertentu. Dalam kasus ini, GTBO menjual 10 juta ton kepada Agrocom Ltd dengan imbalan pembayaran secara kas di muka.

Managing Partner Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe menilai, transaksi yang dilakukan GTBO kurang lazim. "Biasanya pembeli batubara tidak terlibat dalam penggalian dan pengiriman batubara. Aksi GTBO ini berada dalam wilayah yang abu -abu dalam aturan hukum Indonesia," ujarnya. Logika yang terbentuk, lanjut Kiswoyo, sama saja seperti Agrocom Ltd membeli IUP GTBO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×