kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Graha Prima Mentari (GRPM) Bagikan Dividen 52% dari Laba Bersih


Kamis, 30 Mei 2024 / 16:27 WIB
Graha Prima Mentari (GRPM) Bagikan Dividen 52% dari Laba Bersih
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa di Cirebon, Jawa Barat.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten distributor Coca-Cola Europacific, PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) akan membayarkan dividen tunai senilai Rp 2,3 miliar. Total dividen ini setara dengan 52,15% dari laba bersih tahun buku 2023. 

Ini merupakan pembagian dividen perdana GRPM sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Juli 2023. Nantinya setiap pemegang saham GRPM akan memperoleh dividen sebesar Rp 1,5 per saham.  

Direktur Utama Graha Prima Mentari Agus Suanto menuturkan, sejatinya merujuk prospektus penawaran umum perdana, GRPM memiliki panduan untuk membagikan dividen maksimal 20% dari laba bersih. 

Baca Juga: Distributor Coca Cola Graha Prima (GRPM) Raup Kenaikan Laba 96% di Tahun 2023

"Namun tahun ini membagikan dividen 52,15% dari laba bersih. Harapannya dividen nilai dividen juga akan meningkat seiringan dengan pertumbuhan kinerja" kata dia dalam paparan publik secara virtual, Kamis (30/5). 

Untuk gambaran, GRPM membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 4,44 miliar di 2023. Raihan tersebut meningkat secara tahunan atau Year on Year (YoY) dari Rp 2,26 miliar. 

Adapun GRPM menutup perdagangan Kamis (30/5) dengan flat di level Rp 44 per saham. Menggunakan harga tersebut, estimasi dividen yield GRPM berada di kisaran 3,40%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×