kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Gelar RUPST, Darma Henwa (DEWA) Merombak Susunan Direksi dan Komisaris


Selasa, 01 Juli 2025 / 17:49 WIB
Gelar RUPST, Darma Henwa (DEWA) Merombak Susunan Direksi dan Komisaris
ILUSTRASI. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Senin (30/6).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Senin (30/6) kemarin. Salah satu agenda utama dalam RUPST tersebut adalah perubahan atau penetapan kembali susunan pengurus DEWA.

Pemegang saham DEWA menyetujui untuk menerima pengunduran diri Sorimuda Pulungan sebagai Direktur kemudian mengangkat Mukson Arif Rosyidi, Faruk Fauzi, dan Anny Tjandra sebagai Direktur baru emiten Grup Bakrie tersebut.

Selain itu, pemegang saham sepakat untuk mengangkat Bambang Irawan Hendradi sebagai Presiden Komisaris, menggantikan Nalinkant Amratlal Rathod yang kemudian diangkat menjadi Komisaris. RUPST DEWA juga menetapkan kembali Suadi Atma sebagai Wakil Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen, serta Gories Mere dan Kanaka Puradiredja sebagai Komisaris Independen.

Baca Juga: Berhasil Lalui Fase Transformasi, Kinerja Darma Henwa (DEWA) Diprediksi Terus Melaju

Pengurus baru DEWA yang diangkat dalam RUPST memiliki latar belakang profesional yang kuat dan pengalaman mendalam di bidang pertambangan, keuangan, dan tata kelola perusahaan.

Wakil Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen Perseroan Suadi Atma mengungkapkan, dinamika usaha dan tantangan di industri jasa pertambangan yang semakin kompleks ke depannya menuntut kehadiran jajaran Direksi dengan kapabilitas dan pengalaman yang kuat.

“Pembaruan susunan Direksi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya gagasan-gagasan baru yang mampu memperkuat strategi pertumbuhan dan pengembangan bisnis perusahaan di masa yang akan datang,” terang dia dalam siaran pers yang diterima Kontan, Selasa (1/7).

Selain itu, untuk mengawal arah strategis perusahaan secara optimal, perusahaan juga menekankan pentingnya peran Dewan Komisaris yang efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya kepengurusan, memberikan nasihat kepada Direksi, serta memastikan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten di seluruh lini bisnis perusahaan.

Baca Juga: Darma Henwa (DEWA) Daftarkan Jaminan Atas Fasilitas Kredit, Segini Nilainya

Berikut adalah susunan pengurus Darma Henwa yang baru:

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris : Bambang Irawan Hendradi
  • Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Suadi Atma
  • Komisaris : Nalinkant Amratlal Rathod
  • Komisaris : Ashok Mitra
  • Komisaris (Independen) : Gories Mere
  • Komisaris (Independen) : Kanaka Puradiredja

Direksi

  • Presiden Direktur : Teguh Boentoro
  • Direktur : Ahmad Hilyadi
  • Direktur : Fredia Yuzirwan
  • Direktur : Mahmud Samuri
  • Direktur : Mukson Arif Rosyidi
  • Direktur : Faruk Fauzi
  • Direktur : Anny Tjandra

Pada Senin lalu, DEWA juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan satu agenda. Pemegang saham memberikan persetujuan atas perubahan dan penegasan kembali Anggaran Dasar DEWA.

Di antaranya adalah penyesuaian pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan penyelarasan kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan tugas dan wewenang Direksi.

Direktur Darma Henwa Mukson Arif Rosyidi menjelaskan, pihaknya melakukan perubahan dan penegasan kembali Anggaran Dasar untuk menyelaraskan ketentuan-ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Selanjutnya: Saham Krakatau Steel (KRAS) Disuspensi BEI, Simak Rekomendasi Analis Berikut

Menarik Dibaca: 4 Ciri-Ciri Darah Haid Tidak Normal, Salah Satunya Beraroma Menyengat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×