Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten jasa penunjang pertambangan, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) telah mendaftarkan jaminan kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) beserta kreditur sindikasi lainnya atas fasilitas pinjaman yang diperoleh perusahaan.
Mengacu keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu (28/5) lalu, DEWA telah mendaftarkan jaminan fidusia atas mesin dan peralatan senilai Rp 2.880.086.277.736 sebagai agunan untuk mendukung fasilitas kredit sindikasi yang didapat emiten ini pada 31 Juli 2024 silam.
Adapun nilai fasilitas kredit sindikasi yang diperoleh DEWA tercatat sebesar Rp 2,6 triliun.
“Pendaftaran jaminan fidusia ini tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan,” ujar Director & Corporate Secretary Darma Henwa Ahmad Hilyadi dalam keterbukaan informasi, Jumat (30/5).
Baca Juga: Darma Henwa (DEWA) Selesaikan Aksi Private Placement, Ini Hasilnya
Sebagai catatan, pada kuartal I-2025 lalu DEWA meraih pendapatan senilai Rp 1,58 triliun atau naik 8,97% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 1,45 triliun.
DEWA juga membukukan lonjakan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 763,28% yoy dari Rp 7,98 miliar pada kuartal I-2024 menjadi Rp 68,89 miliar pada kuartal I-2025.
Selanjutnya: 7 Nama Idol K-Pop Populer yang Ternyata Sudah Menikah
Menarik Dibaca: 7 Nama Idol K-Pop Populer yang Ternyata Sudah Menikah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News