kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Hari Ini (28/9) 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI, Ada Saham BUMN!


Senin, 28 September 2026 / 07:08 WIB
Hari Ini (28/9) 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI, Ada Saham BUMN!
ILUSTRASI. Hari Ini (28/9) 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI, Ada Saham BUMN!


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan 92 saham dari Papan Pemantauan Khusus (PPK) mulai Senin, 28 September 2026. Beberapa saham diantaranya adalah saham badan usaha milik negara (BUMN).

Kebijakan tersebut merupakan dampak dari pemberlakuan ketentuan baru dalam Peraturan BEI Nomor I-X. Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-CK-00076/BEI.PLP/09-2026 tertanggal 25 September 2026, terdapat empat kriteria Papan Pemantauan Khusus yang dihapus, yakni Kriteria 1, 6, 7, dan 10.

Dengan perubahan tersebut, saham yang sebelumnya masuk Papan Pemantauan Khusus berdasarkan kriteria-kriteria tersebut dikembalikan ke papan pencatatan masing-masing. Saham-saham itu juga tidak lagi diperdagangkan dengan mekanisme Full Call Auction (FCA).

Dari 92 saham yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus, sebanyak 44 saham masih aktif diperdagangkan hingga Jumat (25/9/2026). Sementara itu, 48 saham lainnya masih berstatus suspensi.

Selain itu, ada juga saham BUMN yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus. Mereka antara lain PT PP Properti Tbk (PPRO), PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Baca Juga: Berlaku! Batas Minimum Harga Saham Turun Ke Rp 1, Cek Saham Harga Di Bawah Rp 50

Daftar 92 saham keluar Papan Pemantauan Khusus

Berikut daftar saham yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI mulai 28 September 2026:
 

No. Kode Saham Nama Emiten Harga 25 Sep 2026 (Rp)
1 POLL PT Pollux Properties Indonesia Tbk — (suspensi)
2 PBRX PT Pan Brothers Tbk 24
3 TECH PT Indosterling Technomedia Tbk — (suspensi)
4 SUPR PT Solusi Tunas Pratama Tbk — (suspensi)
5 ARKA PT Arkha Jayanti Persada Tbk 22
6 AKKU PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk 45
7 ANDI PT Andira Agro Tbk 22
8 ARMY PT Armidian Karyatama Tbk — (suspensi)
9 BAPI PT Bhakti Agung Propertindo Tbk 23
10 BLTA PT Berlian Laju Tanker Tbk 32
11 BLTZ PT Graha Layar Prima Tbk — (suspensi)
12 BSWD PT Bank of India Indonesia Tbk 1.485
13 BTEK PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk 11
14 CPRI PT Capri Nusa Satu Properti Tbk — (suspensi)
15 DUCK PT Jaya Bersama Indo Tbk — (suspensi)
16 ELTY PT Bakrieland Development Tbk 30
17 GAMA PT Aksara Global Development Tbk 18
18 HADE PT Himalaya Energi Perkasa Tbk 29
19 HOME PT Hotel Mandarine Regency Tbk — (suspensi)
20 IIKP PT Inti Agri Resources Tbk — (suspensi)
21 IKAI PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk 20
22 KIAS PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk — (suspensi)
23 LCGP PT Eureka Prima Jakarta Tbk — (suspensi)
24 MAGP PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk — (suspensi)
25 MIRA PT Mitra International Resources Tbk 24
26 NUSA PT Sinergi Megah Internusa Tbk — (suspensi)
27 PLAS PT Polaris Investama Tbk — (suspensi)
28 POOL PT Pool Advista Indonesia Tbk — (suspensi)
29 RIMO PT Rimo International Lestari Tbk — (suspensi)
30 SCPI PT Organon Pharma Indonesia Tbk — (suspensi)
31 SKYB PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk — (suspensi)
32 SONA PT Sona Topas Tourism Industry Tbk 2.390
33 SUGI PT Sugih Energy Tbk — (suspensi)
34 TAMU PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk 26
35 TARA PT Agung Semesta Sejahtera Tbk 32
36 TAXI PT Express Transindo Utama Tbk 14
37 TFCO PT Tifico Fiber Indonesia Tbk 935
38 TRAM PT Trada Alam Minera Tbk — (suspensi)
39 TRIL PT Triwira Insanlestari Tbk — (suspensi)
40 UNIT PT Nusantara Inti Corpora Tbk — (suspensi)
41 VIVA PT Visi Media Asia Tbk 36
42 HITS PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk — (suspensi)
43 SWAT PT Sriwahana Adityakarta Tbk 16
44 BEKS PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk 22
45 CBMF PT Cahaya Bintang Medan Tbk — (suspensi)
46 KBAG PT Karya Bersama Anugerah Tbk 38
47 KREN PT Quantum Clovera Investama Tbk 15
48 NASA PT Andalan Perkasa Abadi Tbk 34
49 PPRO PT PP Properti Tbk 15
50 PURA PT Putra Rajawali Kencana Tbk 32
51 BAUT PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk 40
52 FASW PT Fajar Surya Wisesa Tbk — (suspensi)
53 LMSH PT Lionmesh Prima Tbk — (suspensi)
54 BEBS PT Berkah Beton Sadaya Tbk — (suspensi)
55 HRME PT Menteng Heritage Realty Tbk 42
56 WINR PT Winner Nusantara Jaya Tbk 26
57 IBST PT Inti Bangun Sejahtera Tbk — (suspensi)
58 LIFE PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk 10.125
59 WSKT PT Waskita Karya (Persero) Tbk — (suspensi)
60 ALTO PT Tri Banyan Tirta Tbk — (suspensi)
61 ASMI PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk 16
62 INCF PT Indo Komoditi Korpora Tbk — (suspensi)
63 IPPE PT Indo Pureco Pratama Tbk — (suspensi)
64 WMPP PT Widodo Makmur Perkasa Tbk 27
65 IFSH PT Ifishdeco Tbk 1.000
66 MFMI PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk — (suspensi)
67 ALMI PT Alumindo Light Metal Industry Tbk — (suspensi)
68 PLIN PT Plaza Indonesia Realty Tbk — (suspensi)
69 ADES PT Akasha Wira International Tbk 34.000
70 MTSM PT Metro Realty Tbk — (suspensi)
71 SMCB PT Solusi Bangun Indonesia Tbk — (suspensi)
72 BHIT PT MNC Asia Holding Tbk 21
73 IPTV PT MNC Vision Networks Tbk 24
74 RAFI PT Sari Kreasi Boga Tbk 36
75 SAGE PT Saptausaha Gemilangindah Tbk 33
76 DUTI PT Duta Pertiwi Tbk 4.790
77 FIMP PT Fimperkasa Utama Tbk — (suspensi)
78 MAPB PT Map Boga Adiperkasa Tbk 1.110
79 SOSS PT ALSOK Indonesia Services Tbk 890
80 PACK PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk 645
81 PCAR PT Prima Cakrawala Abadi Tbk 50–199*
82 INRU PT Toba Pulp Lestari Tbk — (suspensi)
83 PTMR PT Master Print Tbk — (suspensi)
84 WIKA PT Wijaya Karya (Persero) Tbk — (suspensi)
85 MENN PT Menn Teknologi Indonesia Tbk — (suspensi)
86 MLIA PT Mulia Industrindo Tbk 210
87 URBN PT Urban Jakarta Propertindo Tbk 280
88 PNGO PT AEP Pinago Plantations Tbk 3.400
89 BIKE PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk 1.210
90 DPNS PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk — (suspensi)
91 EDGE PT Indointernet Tbk — (suspensi)
92 GRPH PT Griptha Putra Persada Tbk 125

Baca Juga: Harga Minimum Rp 1 Berlaku Hari Ini, 8 Saham Ini Sudah Lebih Dulu Di Harga Satu Digit

28 saham masih di bawah Rp 50

Dari 44 saham yang masih aktif diperdagangkan pada 25 September 2026, sebanyak 28 saham memiliki harga di bawah Rp 50 per saham.

Sebanyak lima saham berada di bawah Rp 20, yakni BTEK, TAXI, KREN, PPRO, dan ASMI.

Kemudian, 12 saham berada di rentang Rp 20-Rp 29, yakni IKAI, BHIT, ANDI, BEKS, BAPI, IPTV, MIRA, PBRX, TAMU, WINR, WMPP, dan HADE.

Selanjutnya, delapan saham berada di rentang Rp 30-Rp 39, yaitu ELTY, BLTA, PURA, TARA, SAGE, NASA, VIVA, dan KBAG.

Sementara itu, tiga saham berada di kisaran Rp 40-Rp 49, yakni BAUT, HRME, dan AKKU. Data harga tersebut merupakan posisi perdagangan pada Jumat (25/9/2026).

Adapun saham PCAR dan GRPH berada di rentang Rp 50-Rp 199.

Kemudian, MLIA, URBN, PACK, SOSS, dan TFCO berada di kisaran Rp 200-Rp 999.

Tujuh saham berada di rentang Rp 1.000-Rp 4.999, yakni IFSH, MAPB, BIKE, BSWD, SONA, PNGO, dan DUTI.

Sementara itu, LIFE dan ADES menjadi dua saham dengan harga Rp 5.000 atau lebih.

Baca Juga: Hari Ini! Batas Harga Minimum Turun Dari Rp 50 Ke Rp 1, Cek Saham Gocap Di BEI

Potensi perubahan aktivitas perdagangan

Keluarnya saham-saham tersebut dari Papan Pemantauan Khusus berpotensi mengubah pola perdagangan. Saham yang kembali ke mekanisme perdagangan reguler tidak lagi menjalani transaksi dengan skema FCA.

Perubahan mekanisme tersebut berpotensi meningkatkan likuiditas karena perdagangan kembali berlangsung melalui mekanisme reguler. Di sisi lain, sejumlah analis juga melihat adanya potensi peningkatan volatilitas karena saham-saham tersebut kembali mengikuti ketentuan perdagangan normal, termasuk mekanisme Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB).

Namun, pencabutan status dari Papan Pemantauan Khusus tidak secara otomatis menunjukkan bahwa kondisi fundamental emiten telah membaik.

Status tersebut dicabut sebagai konsekuensi dari perubahan regulasi BEI, bukan semata-mata karena adanya perbaikan kinerja perusahaan. Karena itu, investor tetap perlu mencermati kondisi fundamental, likuiditas, kinerja keuangan, serta risiko volatilitas masing-masing saham.

Perubahan ini juga berlangsung bersamaan dengan kebijakan BEI yang menurunkan batas harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 mulai 28 September 2026.







Sebagian artikel telah tayang di https://money.kompas.com/read/2026/09/27/180500526/92-saham-resmi-keluar-dari-papan-pemantauan-khusus-berikut-daftarnya?page=all#page2


 

Mulai Rp1! BEI Ubah Aturan Harga Minimum Saham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×