kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Hari Ini! Batas Harga Minimum Turun Dari Rp 50 Ke Rp 1, Cek Saham Gocap Di BEI


Senin, 28 September 2026 / 05:00 WIB
Hari Ini! Batas Harga Minimum Turun Dari Rp 50 Ke Rp 1, Cek Saham Gocap Di BEI
ILUSTRASI. Hari Ini! Batas Harga Minimum Turun Dari Rp 50 Ke Rp 1, Cek Saham Gocap Di BEI


Reporter: Adi Wikanto, Pulina Nityakanti | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Senin 28 September 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah batas harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Simak daftar harga saham di BEI yang terimbas karena selama ini  terjebak di level batas minimum Rp 50 atau saham gocap.

BEI mengubah ketentuan batas harga minimum dan Auto Rejection (AR) untuk efek bersifat ekuitas serta Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Melalui perubahan peraturan tersebut, BEI menurunkan batas harga minimum saham dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp1 per saham. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (28/9/2026).

Penyesuaian tersebut diatur melalui dua Surat Keputusan (SK) Direksi BEI yang diterbitkan pada Senin (21/9/2026).

Pertama, SK Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 mengenai Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Kedua, SK Direksi BEI Nomor Kep-000137/BEI/09-2026 mengenai Perubahan Peraturan Nomor II-O tentang Perdagangan Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa.

Kedua peraturan tersebut mulai efektif pada Senin (28/9/2026).

Baca Juga: IHSG Turun 3,09% dalam Sepekan, Nilai Transaksi Saham BEI Ikut Anjlok 21,32%

Alasan BEI Ubah Batas Minimum Harga Saham

Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Putri Yosita mengatakan penyesuaian batas harga minimum saham turut diikuti dengan perubahan ketentuan Auto Rejection yang berlaku.

"Penyesuaian batasan harga terendah tersebut turut diikuti dengan penyesuaian batasan Auto Rejection yang berlaku," ujar Elsierra dalam keterangan resmi, Senin (21/9/2026).

BEI menyatakan perubahan tersebut diharapkan dapat memperluas rentang harga perdagangan saham yang sebelumnya berada di level Rp50.

Selain itu, kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembentukan harga atau *price discovery*, mendorong likuiditas, serta memberikan fleksibilitas bagi pelaku pasar dalam mengelola portofolio investasi. 

Baca Juga: Laba Amman Mineral (AMMN) Melonjak 111%, UOB KayHian Pasang Target di Rp 7.000

Ketentuan Auto Rejection Saham hingga Akhir 2026

Perubahan ketentuan Auto Rejection untuk efek bersifat ekuitas diterapkan dalam dua tahap. Pada periode 28 September hingga 31 Desember 2026, BEI tetap mempertahankan batas Auto Rejection Bawah (ARB) asimetris sebesar 15% untuk saham dengan harga di atas Rp10.

Berikut ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan ARB yang berlaku mulai 28 September hingga 31 Desember 2026: 

Rentang harga saham ARA ARB
Rp1–Rp10 Rp1 Rp1
Di atas Rp10–Rp200 35% 15%
Di atas Rp200–Rp5.000 25% 15%
Di atas Rp5.000 20% 15%

Untuk saham dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10, batas ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1. Sementara itu, saham dengan harga di atas Rp10 tetap menggunakan batas ARB 15% selama masa transisi hingga akhir 2026.

Baca Juga: Segera Eksekusi Rights Issue, IRSX Angkat Hana Hasanah Jadi Komut Baru

Ketentuan ARB Mulai 1 Januari 2027

Mulai 1 Januari 2027, BEI akan menerapkan kembali ketentuan ARB secara simetris sesuai dengan rentang harga saham.

Dengan demikian, persentase ARB akan disamakan dengan batas ARA pada setiap kelompok harga, kecuali kelompok harga Rp1 hingga Rp10 yang menggunakan batas nominal Rp1.

Berikut ketentuan Auto Rejection yang berlaku mulai 1 Januari 2027: 

Rentang harga saham ARA ARB
Rp1–Rp10 Rp1 Rp1
Di atas Rp10–Rp200 35% 35%
Di atas Rp200–Rp5.000 25% 25%
Di atas Rp5.000 20% 20%

Artinya, saham dengan harga di atas Rp10 akan memiliki batas ARB yang lebih luas dibandingkan ketentuan transisi hingga 31 Desember 2026. 

Penyesuaian Auto Rejection DINFRA

Selain efek bersifat ekuitas, BEI juga mengubah ketentuan Auto Rejection untuk Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) melalui Peraturan Nomor II-O.

Penyesuaian tersebut mencakup batas harga minimum dan batas Auto Rejection untuk perdagangan Unit Penyertaan DINFRA.

Berikut ketentuan Auto Rejection DINFRA setelah perubahan: 

Rentang harga DINFRA ARA ARB
Rp1–Rp10 Rp1 Rp1
Di atas Rp10 10% 10%

Sebelumnya, perdagangan DINFRA dengan harga di atas Rp50 memiliki batas ARA dan ARB masing-masing 10%. Melalui perubahan peraturan, rentang harga Rp1 hingga Rp10 mendapatkan ketentuan batas nominal Rp1, sedangkan instrumen dengan harga di atas Rp10 tetap menggunakan batas 10%. 

Dampak Perubahan Batas Minimum Saham

Penurunan batas minimum harga saham menjadi Rp1 memberikan ruang perdagangan yang lebih luas bagi saham yang sebelumnya tertahan pada batas harga Rp50.

Namun, perubahan batas minimum tersebut tidak berarti seluruh saham akan diperdagangkan pada harga Rp1. Harga saham tetap terbentuk melalui mekanisme perdagangan di bursa, termasuk interaksi permintaan dan penawaran.

BEI menyampaikan bahwa perubahan peraturan ini ditujukan untuk mendukung kualitas pembentukan harga, likuiditas, dan fleksibilitas pengelolaan portofolio investasi. Realisasi dampak terhadap aktivitas perdagangan dan likuiditas pasar tetap perlu diamati setelah kebijakan berlaku. 

Daftar Saham Terimbas Batas Minimum Harga Rp 50 jadi Rp 1 

Ada banyak saham yang akan terimbas perubahan batas harga minimum dari Rp 50 menjadi Rp 1 ini. . 

Salah satunya adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Saham GOTO masih berada di level Rp 50 pada perdagangan Jumat (25/9/2026).

Jika ketentuan baru tersebut diterapkan, GOTO tidak lagi memiliki batas harga Rp 50 sebagai lantai perdagangan. Artinya, secara mekanisme perdagangan, saham GOTO dapat bergerak di bawah level tersebut.

Kondisi ini tidak berarti saham GOTO pasti turun setelah aturan baru diberlakukan. Pergerakan harga tetap ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar serta kondisi fundamental perusahaan.

Selain GOTO, berikut daftar saham gocap di BEI: 

No. Kode Saham Nama Perusahaan
1 ADCP PT Adhi Commuter Properti Tbk
2 ARMY PT Armidian Karyatama Tbk
3 ASHA PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk
4 ATLA PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk
5 BABP PT Bank MNC Internasional Tbk
6 BBKP PT Bank KB Bukopin Tbk
7 BCAP PT MNC Kapital Indonesia Tbk
8 BKSW PT Bank QNB Indonesia Tbk
9 BOSS PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk
10 BSBK PT Wulandari Bangun Laksana Tbk
11 BTEL PT Bakrie Telecom Tbk
12 CBMF PT Cahaya Bintang Medan Tbk
13 COWL PT Cowell Development Tbk
14 CPRI PT Capri Nusa Satu Properti Tbk
15 CPRO PT Central Proteina Prima Tbk
16 DADA PT Diamond Citra Propertindo Tbk
17 ENVY PT Envy Technologies Indonesia Tbk
18 EPAC PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk
19 GOLL PT Golden Plantation Tbk
20 GOTO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
21 HDIT PT Hensel Davest Indonesia Tbk
22 HKMU PT HK Metals Utama Tbk
23 HOKI PT Buyung Poetra Sembada Tbk
24 HOME PT Hotel Mandarine Regency Tbk
25 HOTL PT Saraswati Griya Lestari Tbk
26 IIKP PT Inti Agri Resources Tbk
27 INCF PT Indo Citra Finance Tbk
28 KBRI PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
29 KPIG PT MNC Land Tbk
30 LMAS PT Limas Indonesia Makmur Tbk
31 LPKR PT Lippo Karawaci Tbk
32 MABA PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
33 MAGP PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk
34 MAXI PT Maxindo Karya Anugerah Tbk
35 MDLN PT Modernland Realty Tbk
36 NETV PT MDTV Media Technologies Tbk
37 NUSA PT Sinergi Megah Internusa Tbk
38 PADI PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
39 PAMG PT Bima Sakti Pertiwi Tbk
40 PLAS PT Polaris Investama Tbk
41 PMMP PT Panca Mitra Multiperdana Tbk
42 PNBS PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk
43 POOL PT Pool Advista Indonesia Tbk
44 POSA PT Bliss Properti Indonesia Tbk
45 RBMS PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk
46 REAL PT Repower Asia Indonesia Tbk
47 RIMO PT Rimo International Lestari Tbk
48 SIMA PT Siwani Makmur Tbk
49 SMRU PT SMR Utama Tbk
50 SUGI PT Sugih Energy Tbk
51 TAYS PT Jaya Swarasa Agung Tbk
52 TECH PT Indo Kordsa Tbk
53 TRAM PT Trada Alam Minera Tbk
54 TRIL PT Triwira Insanlestari Tbk
55 WEGE PT Wijaya Gedung Gedung Tbk
56 WMUU PT Widodo Makmur Unggas Tbk
57 WOWS PT Ginting Jaya Energi Tbk
58 ZBRA PT Dos Ni Roha Tbk
Hilirisasi Nikel Indonesia: Naik Kelas atau Cuma Ganti Ketergantungan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×