Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen baja, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melakukan pengalihan Saham Seri B melalui proses inbreng kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Hal ini menyusul pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), KRAS melakukan pengalihan kepemilikan 15.477.117.519 Saham Seri B atau sebesar 80% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan milik Negara Republik Indonesia kepada BKI pada 22 Maret lalu.
Pengalihan kepemilikan saham ini melalui proses inbreng sebagai penyertaan modal Negara Republik Indonesia kepada BKI dalam rangka pendirian Holding Operasional Danantara.
“Dengan diselesaikannya transaksi ini, perusahaan tetap dikendalikan oleh Negara Republik Indonesia, baik melalui kepemilikan secara langsung atas saham Seri A Dwiwarna pada perusahaan maupun kepemilikan secara tidak langsung atas mayoritas saham Seri B melalui BKI sebagai Holding Operasional yang 99% sahamnya dimiliki BPI Danantara,” ungkap Corporate Secretary KRAS Cheria Vasti dalam keterbukaan informasi, Senin (24/3).
Baca Juga: IHSG Anjlok 2,3% ke 6.114,21 Pasca Peralihan Saham BUMN Kepada Danantara
Dia menambahkan, transaksi ini tidak berdampak pada operasional, keuangan, dan/atau kelangsungan usaha perusahaan.
Pada Senin (24/3) pukul 12.10 WIB, saham KRAS terpantau turun 4,04% ke level Rp 95 per saham atau sejalan dengan koreksi yang terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sejak awal tahun, harga saham KRAS telah melorot 5,94% year to date (ytd).
Selanjutnya: Konferensi Pers Danantara, Ini 20 Nama Undangan yang Tertera, Calon Pengurus?
Menarik Dibaca: IOTF Jadi Mitra Strategis Kingdee, Dorong Adopsi ERP Cloud di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News