Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menjadi alat Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk mengalihkan saham seri B milik tujuh emiten BUMN dengan skema inbreng.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (24/3), aksi pengalihan saham dari Negara Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia dilakukan kepada tujuh emiten.
Mereka adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Kemudian ada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).
Baca Juga: Jadi Bagian Danantara, Telkom (TLKM) Alihkan 51,6 Miliar Saham Seri B ke BKI
TLKM, misalnya, yang mengalihkan kepemilikan sekitar 51,60 miliar saham Seri B miliki Negara Republik Indonesia kepada Biro Klasifikasi Indonesia.
VP Investor Relation Telkom Indonesia Octavius Oky Prakarsa menjelaskan pengalihan ini dalam rangka proses penyertaan saham dengan pemasukan alias inbreng.
"Dalam rangka inbreng yang dilaksanakan Negara Republik Indonesia kepada PT Badan Klasifikasi Indonesia," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (24/3).
Octavius bilang Negara RI tetap berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali TLKM (Ultimate Beneficial Owner) melalui kepemilikan langsung satu saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa.
"Dan kepemilikan tidak langsung sekitar 51,6 miliar lembar saham Seri B milik Badan Klasifikasi Indonesia melalui Danantara," jelasnya.
Selanjutnya: Pola Transaksi Tak Wajar, Saham Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) Dipantau BEI
Menarik Dibaca: Deretan Promo Spesial Point Coffee sampai 31 Maret 2025, Diskonnya Bikin Happy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News