Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten BUMN Karya nampak bersiap untuk bergabung dengan BPI Danantara.
Dari BUMN Karya, salah satunya ada PT PP (Persero) Tbk (PTPP) yang mengalihkan saham seri B secara inbreng ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI.
Penyertaan itu dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional tanggal 21 Maret 2025.
Sebesar 3.161.947.835 saham PTPP atau setara dengan 51% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam Perseroan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) melalui Akta Penyertaan Saham dengan Pemasukan dalam Perseroan Terbatas Nomor 121 tanggal 22 Maret 2025.
Baca Juga: Masuk Danantara, 52% Saham Seri B Bank Mandiri (BMRI) Beralih ke PT BKI
Sebelum transaksi, modal dasar PTPP terdiri dari saham seri A sejumal 1 saham dengan nilai nomilan Rp 100 per saham dan saham seri B sejumlah 24,49 miliar dengan nilai Rp 2,44 triliun. Setelah transaksi, modal dasar PTPP tak berubah.
Pada modal ditempatkan dan disetor penuh PTPP saham seri A dwiwarna dimiliki oleh Negara Republik Indonesia sebanyak 1 saham dengan nilai Rp 100 per saham,
Sementara, pada modal ditempatkan dan disetor penuh saham seri B PTPP tampak ada perubahan.
Sebelum transaksi, modal ditempatkan dan disetor penuh untuk saham seri B dimiliki oleh Negara Republik Indonesia sebanyak 3,16 miliar saham dengan total Rp 316,19 miliar, milik Koperasi Karyawan Pemegang saham PTPP sebanyak 2,02 juta saham dengan total Rp 202,98 juta, dan milik publik dengan kepemilikan di bawah 5% 3,02 miliar dengan total Rp 302,13 miliar.
Setelah transaksi, transaksi, modal ditempatkan dan disetor penuh untuk saham seri B sebanyak 3,16 miliar saham dengan total Rp 316,19 miliar tak lagi dimiliki Negara Republik Indonesia, tetapi digenggam PT BKI.
Baca Juga: Gabung Danantara, 7 Emiten BUMN Alihkan Saham Negara RI ke Biro Klasifikasi Indonesia
Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto mengatakan, pengalihan kepemilikan saham Seri B tersebut tidak merubah pengendalian Pemerintah Republik Indonesia pada perseroan. Yang mana, semula dilakukan melalui kepemilikan langsung menjadi kepemilikan tidak langsung melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
“Adanya pengalihan kepemilikan saham Seri B tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tanggal 24 Maret 2025.
Selanjutnya: Sebanyak 53,19% Saham Seri B Bank BRI (BBRI) Beralih ke Biro Klasifikasi Indonesia
Menarik Dibaca: BMKG: Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia sejak Awal Tahun Capai 1.891 Kejadian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News