kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Fundamental obligasi Indonesia semakin solid


Rabu, 15 September 2021 / 22:06 WIB
Fundamental obligasi Indonesia semakin solid
ILUSTRASI. Pialang memonitor layar perdagangan saham di Jakarta, Senin (6/9/2021). Fundamental obligasi Indonesia semakin solid.


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Noverius Laoli

Head of Fixed Income Trimegah Asset Management Darma Yudha juga melihat minat investor asing pada penerbitan obligasi global pemerintah tinggi dan terjadi oversubscribe.  Menurut Yudha, fundamental pasar obligasi Indonesia juga unggul dari negara lain. 

"Apa yang dilakukan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani dalam mengelola fiskal secara konservatif dan disiplin tertangani dengan baik," kata Yudha. 

Fundamental pasar keuangan Indonesia kuat, juga tercermin dari defisit anggaran yang lebih rendah dari negara lain. Tingkat inflasi juga berhasil terjaga di level yang tetap rendah. Indonesia juga diuntungkan dari momentum kenaikan ahrga komoditas. 

Langkah pemerintah menangani pandemi Covod-19 juga turut mendukung fundamental yang solid. Yudha berhadap momentum penanganan pandemi yang baik ini bisa terus terjaga dengan terus menggenjot distribusi vaksin. "Tidak dipungkiri keberhasilan Indonesia menangani pandemi turut menarik investor asing untuk membeli obligasi global pemerintah," kata Yudha.

Dengan likuiditas pasar yang berlimpah sementara suplai surat utang terbatas, Yudha memproyeksikan yield SUN berpotensi turun ke 5,75% di tahun ini.  

Selanjutnya: Penawaran masuk dalam lelang SUN Selasa (14/9) capai Rp 80,66 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×