kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana Kelolaan Reksadana Terproteksi Turun, Berikut Penyebabnya


Selasa, 29 November 2022 / 04:35 WIB
Dana Kelolaan Reksadana Terproteksi Turun, Berikut Penyebabnya


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Reksadana terproteksi mencatatkan tren penurunan jumlah dana kelolaan setiap bulannya sejak Juli 2022. 

Berdasarkan data Infovesta, jumlah dana kelolaan reksadana terproteksi per Oktober 2022 sebesar Rp 97,82 triliun, turun 8,08% dari jumlah dana kelolaan per Juni 2022 yang mencapai Rp 106,40 triliun.

Vice President Head of Sales, Marketing & Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, penurunan jumlah dana kelolaan reksadana terproteksi disebabkan oleh tidak adanya lagi insentif pajak. Hal ini mengurangi minat investor institusi terhadap reksa dana jenis ini.

Alhasil, memegang obligasi secara langsung bisa lebih efisien karena tidak ada biaya manajemen yang harus dibayar ke perusahaan manajer investasi.

Baca Juga: TBIG dan TLKM Terbesar, Cek Saham-Saham yang Banyak Dijual Asing di Awal Pekan

Berbeda halnya apabila fund manager yang bersangkutan memang mendapat obligasi yang menarik, yakni yang memberikan imbal hasil kompetitif meski dipotong biaya manajemen.

Berdasarkan website Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana terproteksi adalah jenis reksadana yang akan memproteksi 100% pokok investasi investor pada saat jatuh tempo. 

Reksadana ini memiliki jangka waktu investasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh manajer investasi, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi.

Reksadana terproteksi juga mempunyai masa penawaran sehingga investor hanya dapat membeli reksa dana ini pada saat tertentu saja.

Lebih lanjut, Wawan mengatakan bahwa reksa dana terproteksi menarik dari sisi imbal hasil. Sebagai gambaran, saat ini, bila isi reksa dana terproteksi tersebut adalah Surat Utang Negara (SUN), maka rata-rata imbal hasilnya berkisar antara 5%-6% per tahun.

Baca Juga: Asing Net Buy Rp 429 Miliar Saat IHSG Turun, Ini Saham-Saham yang Banyak Dikoleksi

Sementara itu, bila isinya obligasi korporasi, maka imbal hasilnya bisa mencapai 7% bahkan di atas 10% untuk bligasi korporasi dengan peringkat BBB. "Ke depannya, bila suku bunga naik lagi, maka imbal hasilnya akan ikut bertambah," kata Wawan saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (28/11).




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×