Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) enggan banyak berkomentar atas keputusan Tata Power melepas kepemilikan 30% saham PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI menyatakan, keputusan tersebut merupakan kewenangan Tata Power sepenuhnya. "Kami tidak terlibat dan tidak ada hubungannya dengan ini (keputusan Tata Power menjual saham Arutmin dan KPC)," kata dia kepada KONTAN, Sabtu (1/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, konglomerasi asal India itu telah mengumumkan penjualan 30% saham KPC dan Arutmin senilai US$ 500 juta.
"Kondisi harga batubara saat ini memberikan tantangan bagi sektor pertambangan batu bara,” kata Anil Sardana, managing director Tata Power seperti yang dikutip KONTAN dari Business-standard, Sabtu (1/2).
Keputusan tersebut mengakhiri kongsi BUMI - Tata Power di Arutmin dan KPC yang terjalin sejak 2007 lalu. Terkait hal itu, Dileep enggan berkomentar soal rencana BUMI dalam mengembangkan dua anak usahanya itu selepas kepergian Tata Power.
Keputusan Tata Power sebenarnya terbilang mengejutkan. Pasalnya, Tata Power membutuhkan pasokan batubara cukyp besar untuk menghidupkan pembangkit listrik sebesar 4.000 megawatt (MW) yang ada di Mundra, Gujarat, India. Walaupun menjual sahamnya di KPC dan Arutmin, Tata Power menjamin pasokan batubara tidak mempengaruhi pasokan ke pembangkitnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News