kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.774   -93,00   -0,52%
  • IDX 6.497   102,54   1,60%
  • KOMPAS100 841   15,85   1,92%
  • LQ45 638   10,06   1,60%
  • ISSI 229   4,33   1,93%
  • IDX30 355   4,54   1,29%
  • IDXHIDIV20 432   4,08   0,95%
  • IDX80 96   1,74   1,85%
  • IDXV30 120   1,24   1,04%
  • IDXQ30 113   1,29   1,16%

Bhuwanatala (BIPP) Bakal Private Placement 502,87 Juta Saham, Siapa Investor Barunya?


Kamis, 20 Agustus 2026 / 14:59 WIB
Bhuwanatala (BIPP) Bakal Private Placement 502,87 Juta Saham, Siapa Investor Barunya?
ILUSTRASI. IHSG Menguat-Suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) bersiap melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan maksimal 502,87 juta saham Seri B.

Aksi korporasi tersebut setara maksimal 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Dengan penerbitan saham baru ini, pemegang saham lama berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga 9,09%.

Arianto Sjarief Direktur Utama BIPP dalam keterbukan informasi di BEI pada Rabu (19/8/2026) mengatakan, saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp100 per saham dan seluruhnya akan disetor dalam bentuk uang tunai. Dana yang diperoleh nantinya digunakan untuk pengembangan usaha dan penambahan modal kerja perseroan.

Baca Juga: Ini Alasan BEI Hapus Batas Minimum Harga Saham Rp 50

Menariknya, BIPP belum menentukan pihak yang akan menjadi investor dalam aksi private placement tersebut. Perseroan menyebut calon investor penerima saham baru merupakan satu atau beberapa pihak yang belum ditentukan saat keterbukaan informasi diterbitkan.

Dengan demikian, struktur pemegang saham BIPP berpotensi berubah setelah PMTHMETD terealisasi. Saat ini, Safire Capital Pte. Ltd menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 61,62%. Setelah aksi korporasi, porsinya diproyeksikan turun menjadi 56,02%.

Sementara itu, kepemilikan PT Victoria Investama Tbk diproyeksikan turun dari 11,40% menjadi 10,36%. Porsi masyarakat juga berpotensi terdilusi dari 26,98% menjadi 24,53%.

Di sisi lain, investor baru dari PMTHMETD akan memiliki porsi hingga 9,09% saham BIPP setelah transaksi.

Perbaiki Struktur Keuangan

Selain mendukung kebutuhan pendanaan, private placement ini diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap struktur keuangan BIPP.

Dalam proforma posisi keuangan per 30 Juni 2026, dengan asumsi harga pelaksanaan menggunakan nilai nominal Rp100 per saham, total aset BIPP diproyeksikan meningkat 2,74% dari Rp1,83 triliun menjadi Rp1,88 triliun.

Ekuitas perseroan juga diperkirakan meningkat 5,27%, dari Rp954,36 miliar menjadi Rp1,004 triliun. Tambahan ekuitas tersebut berasal dari dana PMTHMETD sebesar sekitar Rp50,29 miliar.

Masuknya modal baru juga diproyeksikan memperbaiki rasio liabilitas terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER). Rasio tersebut diperkirakan turun dari 0,92 kali menjadi 0,87 kali.

Namun, dari sisi laba per saham, aksi korporasi ini memberikan dampak dilutif. Dengan bertambahnya jumlah saham beredar, rugi per saham BIPP diproyeksikan membaik secara nominal dari Rp 7,39 menjadi Rp 6,72 per saham berdasarkan asumsi proforma tersebut.

Baca Juga: BEI Berencana Turunkan Batas Harga Minimum Saham Jadi Rp 1 dan Ubah ARA-ARB

Adapun harga pelaksanaan saham baru nantinya tidak serta-merta ditetapkan Rp 100 per saham. BIPP menyatakan harga pelaksanaan akan mengikuti ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham BIPP selama 25 Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan.

BIPP menyatakan PMTHMETD dapat dilakukan sekaligus maupun secara bertahap. Pelaksanaannya dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lambat dua tahun sejak memperoleh persetujuan RUPSLB.

Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada Jumat, 25 September 2026 pukul 15.00 WIB di Gedung Graha BIP Lantai 11, Jakarta Selatan.

Selain meminta persetujuan PMTHMETD, agenda RUPSLB mencakup persetujuan perubahan anggaran dasar terkait peningkatan modal disetor serta penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha agar sesuai dengan KBLI 2025.

BIPP sebelumnya telah menyampaikan agenda RUPSLB kepada OJK, BEI, dan KSEI pada 11 Agustus 2026. Pengumuman RUPSLB sekaligus keterbukaan informasi diterbitkan pada 19 Agustus 2026, sedangkan pemanggilan RUPSLB dijadwalkan pada 3 September 2026.

Jika memperoleh persetujuan pemegang saham, hasil ringkasan RUPSLB akan diumumkan pada 28 September 2026.

Harga BIPP hingga pukul 14.43 WIB naik 12,7% di Rp 71 per saham pada Kamis (20/8/2026). 

Baca Juga: Pekan Kedua Perdagangan, ETF Emas Masih dalam Fase Price Discovery

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×