kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BEI tak mau buru-buru soal laporan pelanggaran Tiga Pilar Sejahtera (AISA)


Rabu, 27 Maret 2019 / 11:15 WIB
BEI tak mau buru-buru soal laporan pelanggaran Tiga Pilar Sejahtera (AISA)


Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh soal kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kembali menyeruak belakangan ini. Selasa kemarin (26/3), lembaga akuntan publik Ernst & Young (EY) mengeluarkan audit soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen lama AISA.

Terdapat beberapa poin penting yang dibeberkan oleh EY dalam keterbukaan informasi, yaitu terkait perbandingan antara data internal dengan Laporan Keuangan 2017 yang telah diaudit. Pertama, terdapat dugaan overstatement sebesar Rp 4 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap Grup AISA dan sebesar Rp 662 miliar pada penjualan serta Rp 329 miliar pada EBITDA entitas food.

Kedua, terdapat dugaan aliran dana sebesar Rp 1,78 triliun dengan berbagai skema dari Grup AISA kepada pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama antara lain dengan menggunakan pencairan pinjaman AISA dari beberapa bank, pencairan deposito berjangka, transfer dana di rekening bank, dan pembiayaan beban pihak terafiliasi oleh Grup AISA.

Ketiga, terkait hubungan dan transaksi dengan pihak terafiliasi, tidak ditemukan adanya pengungkapan (disclosure) secara memadai kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) yang relevan. Hal ini berpotensi melanggar Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-412/BL/2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.

Namun, Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mau terburu-buru mengambil keputusan. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan bahwa pihaknya masih perlu mempelajari laporan dari EY tersebut. "Kami masih perlu pelajari dan berdikusi secara internal dengan tim di bursa untuk mengetahui peta permasalahannya dan bisa apa yang perlu kita dalami dan lakukan ke depan," kata Nyoman, Rabu (27/3).

Nyoman pun mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan AISA secara intens dengan harapan kegiatan operasionalnya tetap berjalan pascapergantian manajemen. "Soalnya proses hukum sudah dilakukan. Yang perlu kami perlu pastikan, apakah secara eksistensi kegiatan operasionalnya sudah berjalan. Maka kami akan memanggil manajemen baru untuk meminta klarifikasi soal hal ini," imbuh Nyoman.

Soal rencana pemanggilan tersebut, Nyoman belum mau memberikan jawaban secara pasti. "Kami bakal bertemu di Jumat ini untuk bahas soal laporan keuangan. Untuk rencana pemanggilan, akan saya cek dulu, setelah itu baru bisa saya bagikan perkembangannya pada Jumat nanti," imbuhnya.

Lalu terkait laporan keuangan AISA yang belum dipublis, Nyoman bilang sebaiknya berikan kesempatan kepada pihak AISA untuk lakukan klarifikasi terlebih dahulu. "Yang bisa kami lakukan adalah memastikan bahwa proses ini berjalan. Dengan mempelajari dan mengklarifikasi soal laporan yang ada dan kemudian meminta penjelasan dari manajemen tentang apa yang sudah mereka ketahui dan apa rencana mereka ke depan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×