kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.559.000   -11.000   -0,43%
  • USD/IDR 18.163   -3,00   -0,02%
  • IDX 5.098   -184,26   -3,49%
  • KOMPAS100 656   -29,76   -4,34%
  • LQ45 515   -24,19   -4,48%
  • ISSI 171   -5,38   -3,04%
  • IDX30 289   -13,61   -4,49%
  • IDXHIDIV20 388   -17,40   -4,29%
  • IDX80 76   -3,38   -4,28%
  • IDXV30 108   -4,36   -3,89%
  • IDXQ30 98   -4,24   -4,16%

Belum sampaikan lapkeu, 4 emiten di ganjar suspensi dan denda Rp 150 juta


Rabu, 30 Januari 2019 / 11:10 WIB


Reporter: Yoliawan H | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberikan sanksi kepada empat perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan kuartal III tahun 2018. Adapun sanksi yang diberikan yakni berupa penghentian perdagangan (suspensi), peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta.

Rina Hadriyani, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I menyatakan, berdasarkan pemantauan BEI, terdapat empat perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan kuartal I tahun 2018.

"Empat perusahaan tercatat itu adalah PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) belum menyampaikan laporan keuangan dan belum melakukan pembayaran denda SP2 dan SP3. Suspensi di Seluruh Pasar sejak tanggal 5 Juli 2018," tulis Rina dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (30/1).

PT Golden Plantation Tbk (GOLL) nelum menyampaikan laporan keuangan dan belum membayar denda SP2 dan SP3. Aktif di seluruh pasar. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) belum menyampaikan laporan keuangan triwulan III 2018. Suspensi di seluruh pasar sejak tanggal 24 April 2018.

PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) belum menyampaikan laporan keuangan triwulan III 2018. Suspensi di pasar reguler dan tunai sejak tanggal 19 Juni 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×