kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BEI semprit empat sekuritas milik BUMN dan swasta


Rabu, 19 Maret 2014 / 13:39 WIB
BEI semprit empat sekuritas milik BUMN dan swasta
ILUSTRASI. Nasabah mencari informasi kredit kendaraan melalui kanal digital multifinance di Tangerang Selatan, Selasa (14/6/2022). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/06/2022.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi kepada empat sekuritas karena tak bisa memenuhi aturan.

Empat sekuritas itu adalah; PT Maybank Kim Eng Securities, PT Mandiri Sekuriyas, PT Daewoo Securities Indonesia, dan PT RHB OSK Securities Indonesia.

Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI mengatakan, empat perusahaan efek itu tidak mematuhi prosedur pengendalian internal.

Adapun, pengendalian internal yang harus dimiliki anggota bursa meliputi fungsi kepatuhan, fungsi manajemen risiko, dan pengawasan transaksi.

"Kim Eng (tidak memenuhi ketentuan) semua fungsi, tiga (perusahaan efek) lainnya (tidak memenuhi ketentuan pengawasan transaksi)," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (19/3).

Empat sekuritas tersebut diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Adapun, periode pemeriksaan yang dilakukan berbeda-beda pada setiap perusahaan efek.

Kim Eng misalnya, BEI menemukan pelanggaran oleh Kim Eng pada transaksiĀ  perdagangan saham periode 1 Oktober 2013 hingga 11 November 2013.

Mandiri Sekuritas dinyatakan melanggar pada saat melakukan transaksi perdagangan periode September-Desember 2013. "Perusahaan tidak menjalankan prosedur internal yang memadai atas transaksi salah satu nasabah," jelas Uriep.

Hal yang sama juga ditemukan pada Daewoo Securities Indonesia dan RHB OSK Securities Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×