kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Bakrie Capital Beri Insentif Bunga 1% ke PNM


Rabu, 25 Februari 2009 / 10:17 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah terkatung-katung tanpa kepastian, penyelesaian utang repurchase agreement (repo) PT Bakrie Capital Indonesia kepada PT PNM Investment Management mulai jelas. Bakrie Capital berjanji akan melunasi kewajiban pokok dan bunga utang repo itu. Bakrie akan mencicilnya dalam waktu 24 bulan ke depan sejak penandatanganan kesepakatan penyelesaian pada hari ini (25/12).

Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI Harry Hermansyah menyatakan, jadwal beserta perincian pembayaran sudah ada. Bakrie Capital akan mencicil pembayaran pokok dan bunga utang repo tersebut.

Besarnya cicilan secara bertahap naik, mulai dari Rp 25 miliar hingga tertinggi Rp 80 miliar per bulan. "Besaran itu mempertimbangkan kemampuan finansial mereka," tegas Harry, saat ditemui KONTAN di kantornya, Selasa (24/2).

Harry menceritakan, PNM Investment telah memberi kuasa kepada Kejaksaan Agung untuk menangani kasus ini sejak awal Januari 2009. Sampai saat ini, Kejaksaan telah berunding dengan Bakrie Capital dua kali, pada 3 Februari dan 20 Februari 2009. Dalam dua kali pertemuan itu, Bakrie Capital menyodorkan skema penyelesaian utang repo tersebut.

Kemudian, PNM Investment melakukan sosialisasi skema itu kepada para nasabah Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) (discretionary fund) di Medan, Bandung, Ujung Pandang, dan Jakarta.

Hasilnya, para investor menerimanya. Apalagi, Bakrie Capital berjanji memberikan tambahan insentif bunga 1% per tahun di atas bunga repo yang selama ini mereka bayarkan.

Dileep Srivastava, selaku Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan Senior Vice President Investor Relations PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menolak memberi konfirmasi atas masalah ini. "Saya hanya menangani BUMI dan BNBR," jawabnya.

Sementara itu, Direktur Utama PNM Investment, M.Q. Gunadi tidak merespon panggilan telepon dan pesan singkat dari KONTAN.

Sekadar mengingatkan, Bakrie Capital awalnya merepokan sejumlah saham senilai Rp 1,2 triliun kepada PNM Investment. Per akhir pekan lalu, nilai tunggakan bunga dan pokok yang seharusnya sudah dibayar Bakrie Capital mencapai Rp 700 miliar.

Sejatinya, dana itu adalah dana nasabah discretionary fund PNM Investment. Dengan kata lain, para investor inilah sebenarnya yang membiakkan dana di repo Barkrie. Bank ABN Amro, kini bernama Royal Bank of Scotland (RBS), adalah agen penjualnya. Sedangkan bank kustodiannya adalah Deutsche Bank AG dan Citibank. Dari 73-74 KPD yang tersangkut repo, kini tersisa sekitar 50 kontrak yang menanti kepastian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×