Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) kembali tidak bisa memenuhi kewajibannya. Induk usaha Grup Bakrie tersebut belum membayar kewajiban pokok utang repurchase agreement (repo) yang jatuh tempo 9 Februari 2009 kepada PT PNM Investment Management.
Utang repo BNBR yang jatuh tempo kemarin bernilai sekitar Rp 120 miliar. Pada Januari 2009 lalu, BNBR juga tak bisa memenuhi kewajiban membayar utang pokok repo yang jatuh tempo sebesar Rp 83 miliar. Dus, total tunggakan utang repo BNBR ke unit bisnis milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) itu kini mencapai Rp 203 miliar.
Sekretaris Perusahaan PNM Arief Mulyadi mengungkapkan, Sabtu (7/2) lalu, PNM menggelar pertemuan dengan manajemen BNBR. Dalam pertemuan itu, manajemen BNBR meminta perpanjangan waktu ke PNM untuk membayar pokok utang mereka. Alasannya, mereka sedang mencari pinjaman dana untuk membayar utang repo ke PNM. "Mereka meminta waktu pembayaran pokok utang sampai Mei 2009," ujarnya ke KONTAN, kemarin (9/2).
PNM mengabulkan permintaan BNBR. Yang menjadi pertimbangan PNM, BNBR selama ini masih membayar bunga utang repo tersebut. "Kami melihat ini merupakan itikad baik dari BNBR untuk berusaha memenuhi kewajibannya," kata Arif.
Direktur BNBR Dileep Srivastava membenarkan bahwa BNBR masih sanggup membayar bunga sesuai jadwal. BNBR, kata Dileep, selama ini juga aktif melakukan pembicaraan untuk menyelesaikan kewajiban utangnya, baik utang dalam bentuk mata uang asing maupun rupiah. "Intinya kami ingin menyelesaikan utang dengan para kreditur, termasuk PNM," imbuhnya.
Lantas darimana BNBR mendapatkan uang untuk membayar utangnya? Sumber KONTAN membisikkan bahwa manajemen BNBR sedang melakukan negosiasi utang dengan salah satu sekuritas pelat merah.
Direktur Utama BNBR Nalinkant Amratial Rathod tidak secara tegas membantah kabar ini. "Nanti kalau sudah deal, pasti akan kami beritahu," ujarnya. Rathod juga menegaskan bahwa BNBR masih berkomitmen membayar utang reponya.
Bagaimana jika BNBR kembali gagal melunasi kewajibannya pada Mei nanti? Arief bilang, PNM sudah memiliki rencana untuk mengantisipasi hal itu. "Tapi tidak etis kalau kami mengungkapkan di sini," elaknya.
Tunggakan Bakrie Capital
Selain BNBR, PT Bakrie Capital Indonesia juga masih memiliki utang kepada PNM Investment sekitar Rp 1,2 triliun. Kata Arif, sampai saat ini penyelesaian utang Bakrie Capital ini juga masih belum jelas.
Utang ini mulai tersendat pembayarannya sejak Oktober 2008 lalu. Menurut catatan PNM, utang repo Bakrie Capital yang tertunggak pembayarannya hingga Januari lalu mencapai Rp 500 miliar sampai Rp 600 miliar. PNM pun telah membuat kesepakatan dengan Kejaksaan Agung yang bertindak sebagai pengacara negara, untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Utang repo Bakrie Capital ini akan jatuh tempo pada Juli 2009 mendatang. PNM ogah mengeksekusi jaminan utang repo Bakrie Capital maupun BNBR lantaran nilai jaminan utang tersebut merosot. Nilai jaminan repo kedua perusahaan itu kini tinggal 40%-50% dari nilai kredit.
Sejauh ini, macetnya pembayaran utang repo tersebut belum merisaukan para nasabah PNM. "Kami telah menyampaikan persoalan ini kepada investor dan mereka bisa memahaminya," ujar Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News