kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.591   45,00   0,27%
  • IDX 6.936   103,30   1,51%
  • KOMPAS100 1.005   17,47   1,77%
  • LQ45 780   14,92   1,95%
  • ISSI 220   2,04   0,94%
  • IDX30 405   7,88   1,99%
  • IDXHIDIV20 477   9,71   2,08%
  • IDX80 113   1,79   1,61%
  • IDXV30 116   1,59   1,39%
  • IDXQ30 132   2,83   2,19%

PNM Terus Tagih Repo Grup Bakrie


Rabu, 04 Februari 2009 / 09:37 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT PNM Investment Management terus menagih janji Grup Bakrie untuk membayar utang repurchasement agreement (repo). Sampai akhir Januari 2009, total utang repo Grup Bakrie yang sudah jatuh tempo namun belum terbayar Rp 700 miliar.

Paling besar adalah tunggakan utang repo PT Bakrie Capital Indonesia yang mencapai Rp 500 miliar. "Mereka sudah janji akan membayar, kami tinggal menunggu saja," kata Direktur PNM Investment Management Tjatur Heri Priyono, kemarin (3/2).

Sekadar informasi, PNM mengaku memiliki sekitar 63-64 kontrak repo dengan Bakrie Capital dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). PNM memiliki total tagihan senilai Rp 1,1 triliun kepada Bakrie Capital. Sedangkan kepada BNBR, tagihan repo PNM mencapai Rp 231,81 miliar. Namun, BNBR baru membayar Rp 28,8 miliar.

Sebelumnya Direktur Utama PNM Investment MQ Gunadi menyatakan, BNBR telah gagal menyelesaikan kewajiban repo yang jatuh tempo pada 19 Januari 2009 lalu senilai Rp 89 miliar. Nah, pada tanggal 9 Februari nanti, BNBR kembali harus membayar repo yang jatuh tempo ke PNM Investment sekitar Rp 119 miliar-Rp 120 miliar.

Gunadi menambahkan, PNM tak bisa mengeksekusi jaminan repo Grup Bakrie lantaran nilai jaminannya sudah amblas tinggal 40% sampai 50% dari nilai awal. "Kalau dieksekusi, nilai jaminan tersebut pun tidak cukup memenuhi kredit," tandasnya.

Seorang sumber KONTAN membisikkan, saat ini BNBR sedang bernegosiasi dengan satu perusahaan sekuritas pelat merah. BNBR kabarnya hendak meminjam uang dari sekuritas tersebut untuk melunasi sisa utang repo.

Namun manajemen BNBR membantah kabar tersebut. "Saya tidak mengetahui hal itu," tutur Dileep Srivastava, Direktur BNBR.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany menyerahkan penyelesaian repo ke masing-masing pihak. "Kalau perlu, mereka bisa pergi ke Badan Arbitrase," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×