kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Bakrie Capital, PNM, dan Jaksa Berunding Masalah Repo


Selasa, 24 Februari 2009 / 11:05 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kelanjutan proses penyelesaian utang repurchase agreement (repo) Bakrie Capital Indonesia masih remang-remang. PT PNM Investment sebagai penerima repo itu dan Bakrie Capital bakal berunding lagi guna menyelesaikan utang repo Bakrie Capital yang tertunggak dan yang akan jatuh tempo.

Rencananya, perundingan itu akan berlangsung pada hari ini. Kali ini, pertemuan ini juga akan melibatkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

PNM Investment mendapatkan bantuan tersebut karena berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Jamdatun akan membantu kami membuat kesepakatan," terang M.Q. Gunadi, Direktur Utama PNM Investment, kemarin.

Sejauh ini, kata Gunadi, Bakrie Capital menawarkan skema baru untuk mencicil kewajiban pokok dan bunga repo tersebut. Menurut catatan PNM Investment, sejak Oktober 2008, Bakrie Capital tidak membayar sama sekali pokok dan bunga repo yang telah jatuh tempo.

Hitungan total, nilai tagihan Bakria Capital yang macet sampai dengan kemarin telah mencapai Rp 700 miliar. Adapun total nilai repo Bakrie Capital kepada PNM Investment mencapai Rp 1,2 triliun.

Duit sebanyak itu sejatinya adalah milik nasabah PNM Investment. Nasabah membiakkan dananya pada Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) atau lazim dikenal dengan discretionary fund keluaran PNM. Dari sekitar 74 kontrak KPD yang tersangkut masalah repo Bakrie, masih tersisa sekitar 50 kontrak KPD lagi yang masih menunggu kejelasan nasibnya.

Gunadi menyatakan, ia telah berkeliling ke sejumlah daerah hingga keluar Pulau Jawa, untuk menjelaskan masalah ini kepada nasabah. "Pada intinya, mereka masih mau menunggu penyelesaian yang akan diambil," jelasnya.

Proses penyelesaian repo ini memang berbuntut panjang. PNM Investment mengaku telah mencoba semua cara, termasuk meminta penambahan jaminan dari pihak Bakrie Capital. Namun, hasilnya nihil. Padahal, nilai jaminan telah susut hingga tinggal bernilai 40%-50% saja.

Sekadar catatan, PNM tak hanya terbelit repo Bakrie Capital. PNM Investment juga punya tagihan repo kepada PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). Tapi, BNBR berjanji akan melunasi repo yang masih tersisa sekitar Rp 203 miliar hingga Mei 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×