Reporter: Kenia Intan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan insentif pajak bagi industri media cetak yang terdampak pandemi Covid-19. Insentif pajak tersebut berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor kertas koran dan kertas majalah.
Berdasar catatan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan bahwa insentif ini diberikan karena kondisi industri media cetak yang tertekan pandemi Covid-19.
"Di samping itu juga, ini sehubungan dengan meningkatnya media online, termasuk yang dari luar negeri,”ungkapnya seperti yang tertulis dalam berita Kontan.co.id, Rabu (16/9).
Adapun insentif itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.010/2020 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Kertas Koran Dan/Atau Kertas Majalah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2020. Kebijakan itu akan mulai berlaku sejak 8 September 2020.
Menanggapi hal ini, Analis Piarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama menjelaskan bahwa insentif PPN kertas impor memang akan meringankan operasional emiten media yang memiliki lini bisnis media cetak. "Karena beban porsi tersebut sekitar 30% hingga 50% dari biaya operasional," jelas Okie ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (17/9).
Walau insentif tersebut bisa meringankan kinerja emiten media, Okie menganggap itu tidak cukup untuk memperbesar marjin bisnis emiten hingga akhir tahun. Khususnya, untuk tahun ini di mana hanya tersisa empat bulan lagi.
Baca Juga: IHSG berpotensi menghijau, simak rekomendasi saham untuk perdagangan Jumat (18/9)
Oleh karenanya, terhadap harga sahamnya sentimen insentif PPN impor kertas tidak akan berdampak signifikan. Agar dapat berdampak, kata Okie, pelaku pasar perlu melihat realisasi atau setidaknya data aktual yang tertuang di laporan kinerja keuangan.
Menurut catatan Kontan.co.id, hingga saat ini ada beberapa emiten yang memiliki bisnis media cetak, seperti PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dan PT Mahaka Media Tbk (ABBA). Adapun di antara ketiga saham itu Okie melihat saham MNCN yang paling baik dan direkomendasikan hold dengan target harga Rp 915.
Tidak jauh berbeda, Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas juga lebih merekomendasikan saham MNCN. Secara kinerja, MNCN lebih baik dibanding dua emiten lainnya. Di sisi lain, nilai sahamnya sudah undervalue.
"Bisa tunggu di level 750 hingga 765 jika masih bisa turun. Target harga di 900. Support di 745 hingga 750," katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (17/9). Adapun Sukarno juga berpendapat, pelaku pasar perlu terlebih dahulu melihat dampak insentif PPN impor kertas itu terhadap pendapatan dan kinerja emiten media.
Sekadar informasi, hingga penutupan perdagangan Kamis (17/9), saham MNCN berada di harga Rp 785. Sementara untuk TMPO berada di harga Rp 129. Untuk ABBA, mentok di level gocap atau Rp 50.
Baca Juga: IHSG diprediksi menguat terbatas pada Jumat (18/9), terdorong sentimen positif global
Lebih lanjut Sukarno melihat, insentif ini tidak berdampak signifikan terhadap industri kertas di dalam negeri. Walaupun tidak dipungkiri, insentif tersebut berpotensi menambah pesaing bagi emiten kertas di pasar dalam negeri.
Akan tetapi menurutnya, untuk emiten-emiten kertas besar seperti PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP), kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh.
"Produk-produk INKP maupun TKIM tidak akan kalah dengan produk impor. Pihaknya pasti menjaga konsumen supaya tetap terjaga," imbuhnya lagi.
Untuk saham INKP, Sukarno menyarankan investor memperhatikan level 8.400. Jika berhasil bertahan, investor bisa trading buy dengan target harga 9.775. Sementara untuk TKIM, investor perlu perhatikan di level 6.150. Jika berhasil bertahan, investor bisa trading buy dan target harga 7.075.
Jika keduanya breakdown support, investor bisa tunggu dahulu sampai sinyal beli mulai muncul. Sinyal ini terlihat jika harga saham turun di atas 5% di bawah skenario tadi. Adapun Okie cenderung merekomendasikan buy INKP dengan target harga 12.500 dan TKIM dengan target harga 7.025. Asal tahu saja, hingga penutupan perdagangan hari ini, Kamis (17/9), saham TKIM berada di 6250 dan saham INKP berada di 8.800.
Selanjutnya: Meski ada pandemi, outlook Indonesia ke depan diperkirakan akan terus membaik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News