Reporter: Yuliana Hema | Editor: Yudho Winarto
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @friendshipwithgod, milik seorang investor bernama I Nyoman Tri Atmajaya Putra, mengunggah video kronologi yang menyebutkan bahwa dirinya mendapat tagihan tak wajar senilai Rp 1,8 miliar.
Nyoman mengaku rutin berinvestasi sekitar Rp 1 juta per emiten untuk saham domestik dan US$ 100 untuk saham AS melalui aplikasi Ajaib. Namun pada Selasa, 24 Juni 2025, ia bermaksud membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Saat mengecek kembali aplikasi pada pukul 12:37 WIB, Nyoman terkejut melihat adanya transaksi pembelian saham BBTN sebesar 16.541 lot senilai sekitar Rp 1,8 miliar, yang telah berstatus matched dan menggunakan dana limit.
Baca Juga: Nasabah Mengaku Dapat Tagihan Rp 1,8 Miliar, BEI akan Panggil Ajaib Sekuritas
Nyoman membantah bahwa dirinya melakukan kesalahan input, mengingat kebiasaan dan rutinitas investasinya yang konservatif. Ia juga mengklaim telah menghubungi pihak Relationship Manager Ajaib Prime, namun nomor kontak tersebut tidak lagi aktif.
Ia lantas menyampaikan keluhan melalui fitur bantuan di aplikasi, tetapi malah mendapati akun sahamnya dibekukan (suspend).
Tak lama kemudian, ia mengaku dihubungi dua orang yang mengaku dari pihak Ajaib, dan akun sekuritas miliknya pun dipulihkan dari status suspend.
Selanjutnya: Anggota DPR Minta Sri Mulyani Pangkas Anggaran Sekolah Kedinasan yang Sangat Besar
Menarik Dibaca: Promo Boombastrip 7.7 Trip.com Beri Diskon hingga Rp 1 juta untuk Tiket Pesawat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News