kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,00   6,36   0.69%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AEON syaratkan sertifikat RSPO, bagaimana nasib emiten kelapa sawit?


Rabu, 13 Februari 2019 / 23:36 WIB
AEON syaratkan sertifikat RSPO, bagaimana nasib emiten kelapa sawit?


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Yudho Winarto

Asal tahu saja, pada tahun 2019 Sawit Sumbermas Sarana ini menargetkan porsi ekspor sebesar 35% dari keseluruhan minyak kelapa sawit yang diproduksi.

Untuk target di akhir 2019, emiten kelapa sawit yang berdiri pada tahun 1995 bisa meraih pertumbuhan produksi minyak kelapa sawit sebesar 23% secara year on year (yoy), serta pendapatan laba bersih sekitar 20% yoy.

Sementara itu, emiten kelapa sawit lainnya PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) menyatakan tidak terpengaruh dengan kebijakan yang diambil oleh AEON terkait lantaran sudah sejak lama mengantongi sertifikat RSPO di seluruh lahan yang mereka miliki.

Corporate Secretary Austindo Nusantara Jaya Naga Waskita menilai sertifikat RSPO membuat minyak kelapa sawit yang diproduksi oleh emiten yang didirikan pada tahun 1993 ini bisa dengan mudah diterima oleh negara yang menjadi tujuan ekspor alternatif di luar seluruh negara anggota UE, China, dan India.

Saat ini Austindo Nusantara Jaya memiliki area perkebunan yang tersebar di wilayah Sumatra Utara, Belitung, dan Kalimantan Barat. Dalam waktu dekat akan dibuka pula area perkebunan baru di Papua Barat. "Saat ini sudah dibangun, masih proses," kata Naga.

Diketahui saat ini, luas lahan yang dimiliki oleh Austindo Nusantara Jaya adalah sebesar 157.682 dengan luas area tertanam per Desember 2018 sebesar 54.678 hektare (ha). Lahan tersebut yang meliputi kebun inti seluas 50.200 ha dan kebun plasma seluas 4.478 ha.

Masih berkaitan dengan sertifikat RSPO, diketahui pula bahwa PT PP London Sumatra Tbk tidak mengantongi sertifikat itu. Emiten kelapa sawit yang tergabung dalam Salim Group ini telah menyatakan keluar dari skema sertifikasi berkelanjutan yang dikelola oleh RSPO.

Melalui surat tertanggal 17 Januari 2019 yang ditujukan kepada CEO RSPO Datuk Darrel Webber, PP London Sumatra secara resmi undur diri karena tidak setuju oleh hasil audit dari RSPO.

Namun akhirnya surat tersebut diklarifikasi langsung oleh Datuk Darrel Webber pada 24 Januari 2010. Ia menyatakan bahwa Lonsum bukan bagian dari anggotanya.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×