kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 13 MI terlibat kasus Jiwasraya, APRDI: Investor diminta aktif berkomunikasi


Sabtu, 27 Juni 2020 / 06:10 WIB
Ada 13 MI terlibat kasus Jiwasraya, APRDI: Investor diminta aktif berkomunikasi


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Tendi Mahadi

Adapun 13 MI yang terlibat tersebut diantaranya PT Danawibawa Manajemen Investasi (Pan Arkadia Capital), PT OSO Manajemen Investasi, PT Pinnacle Persada Investasi, PT Milenium Danatama, PT Prospera Aset Manajemen, PT MNC Aset Manajemen, dan PT Maybank Aset Manajemen.

Lalu PT GAP Capital, PT Jasa Capital Aset Manajemen, PT Pool Advista, PT Corfina Capital, PT Trizervan Investama Indonesia, dan PT Sinarmas Aset Manajemen.

Baca Juga: Jadi tersangka kasus Jiwasraya, Sinarmas AM tunjuk Hotman Paris jadi kuasa hukum

Berdasarkan catatan APRDI, diketahui bahwa jumlah reksadana di Indonesia per 24 Juni 2020 mencapai 2.211 reksadana, dengan total nilai aktiva bersih aset sebesar Rp 487 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×