CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

WIKA Gagal Bayar Surat Utang Jatuh Tempo 8 September, Manajemen Akui & Cari Jalan


Jumat, 11 September 2026 / 23:07 WIB
WIKA Gagal Bayar Surat Utang Jatuh Tempo 8 September, Manajemen Akui & Cari Jalan
ILUSTRASI. Strategi BUMN Karya Pangkas Beban Utang (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) resmi menghadapi penurunan peringkat efek menjadi status default atau gagal bayar setelah gagal melakukan pembayaran kewajiban obligasi dan sukuk yang jatuh tempo pada 8 September 2026.

Corporate Secretary WIKA Ngatemin dalam keterbukaan informasi di BEI Jumat (11/9/2026) memaparkan jika PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan pemantauan khusus (special review) terhadap efek bersifat utang yang diterbitkan WIKA.

Dalam hasil pemeringkatan tersebut, Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I dari idCCC menjadi idD. Sementara itu, peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I juga diturunkan dari idCCC(sy) menjadi idD(sy).

Baca Juga: Saham WSKT dan WIKA Terancam Delisting, Bagaimana Nasib Investor?

Status idD menunjukkan instrumen utang berada dalam kondisi gagal bayar (default). Penurunan peringkat tersebut tidak terlepas dari keputusan WIKA untuk menangguhkan pembayaran pokok dan kupon yang jatuh tempo pada 8 September 2026.

Rencana penangguhan pembayaran tersebut sebelumnya telah disampaikan WIKA melalui keterbukaan informasi pada 31 Juli 2026. Dengan jatuh tempo yang telah terlewati dan pembayaran yang ditangguhkan, Pefindo kemudian melakukan special review dan menyesuaikan peringkat kedua instrumen tersebut.

Ngatemin menyatakan menerima penetapan peringkat yang diberikan Pefindo sebagai kewenangan penuh lembaga pemeringkat.

“Perusahaan memandang dinamika kenaikan maupun penurunan peringkat kredit merupakan hal yang wajar mengikuti kondisi perusahaan dan tidak bersifat tetap," tulis dia dalam keterbukaan informasi.

Di tengah status default tersebut, WIKA menyatakan masih berupaya mencari penyelesaian atas kewajiban kepada para pemegang obligasi dan sukuk.

WIKA juga akan terus melakukan komunikasi secara intensif dengan Wali Amanat serta para pemegang Obligasi dan Sukuk. Langkah tersebut dilakukan untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai penyelesaian kewajiban perseroan dengan tetap mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

Penurunan peringkat menjadi idD ini menambah tekanan terhadap kondisi keuangan WIKA, setelah sebelumnya peringkat efek perseroan sudah berada pada level idCCC yang mencerminkan risiko gagal bayar yang sangat tinggi.

Baca Juga: Peringkat Utang WIKA Masuk Level Default, Pefindo Ungkap Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×