Reporter: Rashif Usman | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Era Graharealty Tbk (IPAC) mengumumkan rencana perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) sekaligus penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama IPAC, Darmadi Darmawangsa mengungkapkan tiga pertimbangan utama di balik langkah ini. Pertama, perubahan strategi bisnis. Perseroan menilai sudah tidak lagi memerlukan pendanaan melalui pasar modal dan tidak berencana melakukan penggalangan dana lewat pasar modal di masa depan.
Kedua, efisiensi biaya operasional. Status tertutup dinilai dapat meningkatkan daya saing di tengah pasar yang makin kompetitif.
Baca Juga: Penerbitan Obligasi Korporasi Turun 14,54%, Pefindo Ungkap Penyebabnya
Ketiga, fleksibilitas usaha untuk menjalankan kegiatan usaha termasuk dalam upaya untuk melakukan pengembangan bisnis serta restrukturisasi usaha.
"Dengan sejumlah pertimbangan tersebut, perseroan memutuskan untuk melaksanakan rencana go private dan delisting," kata Darmadi di keterbukaan informasi, Jumat (11/9/2026).
Jika rencana ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pemegang saham pengendali APAC Investment 2 Pte. Ltd. entitas asal Singapura yang induk usahanya (ultimate beneficial owner) adalah Morgan Stanley akan melakukan Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer/VTO) untuk membeli saham publik.
VTO ditujukan untuk sebanyak-banyaknya 89.305.900 saham publik, atau setara 9,402% dari total saham beredar, dengan harga penawaran Rp250 per saham. Angka ini berada di atas ketentuan minimum sebesar Rp 173 per saham, yang dihitung dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham IPAC di BEI selama 90 hari bursa terakhir sebelum pengumuman.
Baca Juga: Valuasi Tinggi, Kalbe Farma (KLBF) Lebih Selektif dalam Akuisisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














