Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten BUMN karya memiliki surat utang jatuh tempo pada semester II 2026. Misalnya, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) yang punya Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A senilai Rp 15,7 miliar yang jatuh tempo pada 8 Desember 2026.
Setelah sempat ditunda selama 9 hari, ADCP akhirnya membayar nilai bunga tahap ke-10 sebesar Rp 306,15 juta pada 17 Juni 2026. Penundaan pembayaran bunga yang semula jatuh tempo di 8 Juni 2026 itu pun membuat saham ADCP disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk Achmad Wachid Abdullah mengatakan, sumber dana pembayarannya berasal dari CGIF Guarantor Obligasi III ADCP Tahun 2023.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Emiten Eksportir Berpotensi Cuan, Cek Saham Pilihan Analis
Namun, ADCP juga telah menerima default notice yang dikirimkan CGIF pada 11 Juni lalu. Achmad bilang, ADCP menyadari bahwa setiap pembayaran yang dilakukan CGIF kepada pemegang obligasi berdasarkan penjaminan yang diberikan akan menimbulkan kewajiban penggantian kepada CGIF sesuai ketentuan dalam dokumen transaksi.
“Namun demikian, mekanisme penyelesaian dan jadwal penggantian kewajiban tersebut masih dalam proses pembahasan dengan CGIF,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tanggal 24 Juni 2026.
Dalam 12 bulan ke depan, ADCP mengaku akan memfokuskan upaya untuk melakukan percepatan monetisasi aset melalui penjualan unit ready stock, menjalankan program joint venture dan joint operation, serta menerapkan efisiensi biaya operasional secara menyeluruh.
“Selain itu, perseroan juga akan mengoptimalkan penerimaan kas dari recurring income dan proyek-proyek yang masih berjalan, melakukan penjualan lot lahan, mengevaluasi berbagai alternatif dukungan pendanaan dan penguatan struktur permodalan, serta menyusun rencana restrukturisasi atas kewajiban keuangan perseroan,” katanya.
Kemudian, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) juga menyiapkan rencana menjelang jatuh tempo surat utang.
WSKT tercatat punya Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A yang jatuh tempo September 2026 dengan nilai pokok Rp 722 miliar. Sementara, WIKA tercatat punya Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B yang jatuh tempo pada September 2026 dengan nilai pokok Rp 197 miliar.
Direktur Keuangan WSKT Wiwi Suprihatno mengatakan, Waskita akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada Senin (29/6/2026) esok untuk membahas juga terkait obligasi jatuh tempo tahun ini.
Sayangnya, Waskita belum menyampaikan rencana umum dan total nilai restrukturisasi perseroan di tahun 2026. Yang jelas, proses restrukturisasi dikebut oleh para BUMN karya sebelum proses merger dilakukan di akhir 2026 nanti.
“(Rencana restrukturisasi) masih dalam pembahasan. Betul, restrukturisasi dilakukan sebelum merger,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (26/6/2026).
Di sisi lain, Corporate Secretary WIKA, Ngatemin alias Emin mengatakan bahwa perseroan tengah melakukan finalisasi kajian usulan yang akan diajukan terkait jatuh tempo pokok obligasi dan sukuk tersebut dalam RUPO dan RUPSU mendatang.
“Sehingga, (usulan) mampu menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh pihak,” katanya kepada Kontan, Jumat.
Terkait rencana restrukturisasi komprehensif yang akan dilakukan WIKA pada tahun 2026, saat ini telah hampir mencapai tahap akhir pembahasan bersama pemegang saham mayoritas.
“Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah terdapat keputusan yang bersifat final sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Saham WSKT juga sudah disuspensi oleh BEI sejak November 2023 lantaran gagal bayar pokok obligasi. Saham WIKA disuspensi BEI sejak Februari 2025 dengan masalah yang sama.
Baca Juga: Jalur Transportasi Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Mentah Diproyeksi Turun
Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi mengatakan, ada risiko gagal bayar oleh WIKA dan WSKT untuk obligasi yang jatuh tempo di tahun 2026, karena arus kas belum pulih tanpa restrukturisasi atau penerimaan modal negara (PMN).
Sementara, kondisi ADCP dinilai kritis, karena PKPU adalah eskalasi serius dan suspensi saham oleh BEI mencerminkan loss of confidence.
PKPU yang diterima ADCP berasal dari PT Tyang Tehnik Seisoku yang melakukan pengadaan, pekerjaan, dan instalasi genset di Proyek LRT City Tebet. ADCP punya utang kepada Tyang Tehnik Seisoku sebesar Rp 381,72 juta.
“Nasib ketiganya bergantung pada kecepatan dan besaran komitmen pemerintah. Karena tanpa itu, risiko default formal masih ada,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (26/6/2026).
Direktur PT Purwanto Asset Management Edwin Sebayang melihat, ADCP sebenarnya masih memiliki aset berupa landbank dan proyek properti, tetapi aset tersebut tidak mudah dikonversi menjadi kas dalam waktu singkat.
Akibatnya, ketika kupon obligasi jatuh tempo, perusahaan mengalami tekanan likuiditas hingga akhirnya menunda pembayaran dan menghadapi permohonan PKPU.
WIKA juga masih dibebani beban bunga yang tinggi, piutang proyek pemerintah yang belum seluruhnya tertagih, kebutuhan modal kerja yang besar, serta kewajiban refinancing obligasi.
“Apabila arus kas operasional belum benar-benar pulih, maka setiap jatuh tempo utang akan selalu menjadi periode yang perlu dicermati,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (28/6/2026).
Sementara itu, WSKT sedang menjalani proses restrukturisasi besar-besaran. Fokus utama perusahaan bukan lagi mengejar pertumbuhan proyek baru, melainkan restrukturisasi utang, divestasi aset jalan tol, penyelesaian kewajiban kepada kreditur, serta menjaga keberlangsungan operasional.
Dengan kata lain, risiko kredit WSKT memang masih tinggi, tetapi sebagian risiko tersebut sudah "diakui" melalui proses restrukturisasi yang berjalan.
“Artinya, ada kemungkinan gagal bayar surat utang oleh ketiga emiten tersebut,” katanya.
Ketiga emiten tersebut memiliki nasib dan tantangan yang berbeda. Prospek WIKA akan sangat bergantung pada keberhasilan memperbaiki operating cash flow, menurunkan leverage, melakukan restrukturisasi utang, serta memperoleh proyek yang menghasilkan kas lebih cepat.
“Apabila cash flow belum membaik, laba akuntansi saja belum cukup untuk mengembalikan kepercayaan investor,” ungkapnya.
Lalu, WSKT saat ini lebih menyerupai perusahaan yang sedang menjalani proses penyelamatan. Target utamanya bukan ekspansi, melainkan survival.
“Selama restrukturisasi belum selesai dan struktur modal belum sehat, potensi pemulihan harga saham kemungkinan masih akan sangat terbatas,” tuturnya.
Sementara, kasus ADCP memperlihatkan bahwa sektor properti juga sedang menghadapi tantangan likuiditas.
“Permohonan PKPU maupun penundaan pembayaran kupon menunjukkan bahwa fokus perusahaan saat ini lebih kepada menjaga kelangsungan usaha dibanding mengejar ekspansi,” paparnya.
Jika melihat prospek emiten BUMN karya secara umum, PT PP Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), dan PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) jauh lebih defensif dibandingkan peersnya.
Wafi melihat, meskipun PTPP dana ADHI relatif lebih baik, tetapi leverage masih tinggi dan raihan kontrak baru melambat. Sementara, WTON lebih defensif karena model precast yang lebih ringan aset alias “asset-light”.
Merger BUMN karya pun berpotensi menunda penyehatan, karena konsolidasi entitas bermasalah tidak otomatis menyelesaikan masalah fundamental.
“Katalis pemulihan berasal dari pembayaran termin proyek pemerintah, PMN cair tepat waktu, serta nilai kontrak PSN yang konkret,” paparnya.
Edwin berpandangan, secara bisnis, WTON tidak memiliki tingkat leverage setinggi perusahaan induk konstruksi sehingga profil risikonya relatif lebih rendah.
WTON bisa saja punya nasib seperti WIKA, tetapi probabilitasnya lebih kecil apabila mereka mampu menjaga arus kas operasi positif, disiplin mengambil proyek, leverage tetap terkendali, serta tidak kembali mengejar pertumbuhan agresif seperti periode sebelum pandemi.
Pelajaran terbesar dari krisis BUMN Karya adalah bahwa mengejar pertumbuhan kontrak tanpa memperhatikan kualitas arus kas justru menciptakan masalah di kemudian hari. Di sisi lain, merger juga dinilai bukan solusi otomatis.
“Merger hanya efektif apabila perusahaan hasil merger memiliki struktur modal yang lebih sehat, beban utang dapat ditekan, terjadi efisiensi biaya, serta tata kelola perusahaan membaik,” paparnya.
Baca Juga: Dolar AS Perkasa, Simak Rekomendasi Saham INKP, INCO, ADRO, dan ITMG
Investor Harus Apa?
Wafi melihat, investor WIKA, WSKT dan ADCP harus melakukan evaluasi ulang. Sebab, jika katalis konkret belum ada, cut loss lebih baik daripada average down.
“Untuk investor PTPP dan ADHI sebaiknya hold dalam jumlah kecill dengan stop loss ketat. Hindari tambah posisi sebelum kejelasan restrukturisasi dan PMN,” ungkapnya.
Edwin bilang, investor perlu mengubah cara menganalisis sektor konstruksi. Mereka disarankan jangan hanya melihat laba bersih, price to earning ratio (PER), atau PBV. Namun juga, operating cash flow, free cash flow, debt maturity profile, interest coverage ratio, debt to equity, current ratio, serta kemampuan refinancing.
“Perusahaan konstruksi yang terlihat murah secara valuasi belum tentu benar-benar murah apabila risiko likuiditasnya masih tinggi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














