kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Waskita (WSKT) kantongi izin pengesampingan pemenuhan kewajiban 7 obligasi miliknya


Senin, 15 Februari 2021 / 15:56 WIB
Waskita (WSKT) kantongi izin pengesampingan pemenuhan kewajiban 7 obligasi miliknya
ILUSTRASI. PT Waskita Karya Tbk (WSKT)


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah mendapatkan persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban (waiver covenant ratio) keuangan tahun 2020 hingga 2022 dari para pemegang tujuh obligasi yang diterbitkan oleh WSKT. Adapun Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) telah diselenggarakan pada 9-11 Februari 2021.

Surat utang yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2016 senilai Rp 900 miliar jatuh tempo pada September 2021 dan Obligasi berkelanjutan II Tahap III Tahun 2017 seri B senilai Rp 910 miliar jatuh tempo pada Februari 2022.

Kemudian Obligasi Berkelanjutan III Tahap III tahun 2018 Seri A senilai Rp 761 miliar dan seri B senilai Rp 941,75 miliar jatuh tempo pada September 2023. Obligasi berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 Seri B senilai Rp 1,63 triliun jatuh tempo pada Oktober 2022.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) pastikan ruas tol yang dikelola dalam kondisi baik

Serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri A senilai Rp 484 miliar jatuh tempo pada Mei 2022, dan Seri B senilai Rp 1,36 triliun yang jatuh tempo pada Mei 2024.

Terakhir, Obligasi berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020 senilai Rp 135,5 miliar jatuh tempo pada  16 Mei 2024 dan Obligasi berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 Seri A senilai Rp 1,17 triliun jatuh tempo pada Februari 2021 dan Seri B senilai Rp 2,28 triliun jatuh tempo pada Februari 2023.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum menjelaskan, selain permohonan persetujuan waiver covenant ratio, WSKT juga melakukan addendum perjanjian perwaliamantan untuk obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020.

"Seluruh RUPO telah kiorum dan usulan keputusan yang disampaikan oleh Waskita dapat disetujui oleh para pemegang Obligasi," jelas Ratna kepada Kontan.co.id, Senin (15/2).

Waskita Karya, lanjut Ratna, menegaskan bahwa penyelenggaraan RUPO tidak dimaksudkan untuk meminta keringanan ataupun penundaan pembayaran obligasi. Pelunasan pokok dan bunga akan dilakukan sesuai jadwal dengan kas internal yang berasal dari pembayaran proyek, maupun melalui skema refinancing.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) akan lunasi obligasi pada Februari, ajukan keringanan syarat

Untuk meningkatkan kondisi keuangan, tahun ini Waskita Karya pun berencana melepaskan kepemilikan beberapa ruas tol dengan target nilai mencapai Rp 10 triliun.

Melalui skema divestasi, Waskita menargetkan untuk dapat melakukan dekonsolidasi utang dengan nilai setidaknya Rp 15 triliun.

"Adapun divestasi ruas tol Cibitung Cilincing dan Medan Kualanamu Tebing Tinggi kepada investor dalam dan luar negeri telah memasuki tahap akhir," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×