kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Usai Tuntaskan 4 Agenda Reformasi, OJK dan BEI Bakal Temui MSCI


Kamis, 02 April 2026 / 15:47 WIB
Diperbarui Kamis, 02 April 2026 / 15:49 WIB
Usai Tuntaskan 4 Agenda Reformasi, OJK dan BEI Bakal Temui MSCI
ILUSTRASI. Papan digital perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia BEI (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menuntaskan empat agenda reformasi di pasar modal Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pertemuan lanjutan dengan global index provider, termasuk MSCI. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya akan melakukan serangkaian pertemuan lanjutan dengan para global index provider.    

“Dan kami juga akan secara proaktif meminta masukan dan pandangan dari para investor terkait dengan tingkat transparansi yang sudah kami lakukan,” kata Hasan, Kamis (2/4/2026).

Hasan menyebut, pekan depan Self-Regulatory Organization (SRO) akan melakukan pertemuan dengan MSCI. Tak ketinggalan, OJK juga akan melakukan pertemuan pada pekan ketiga di April 2026. 

“Bahkan ada kemungkinan kami akan secara khusus mendatangi mereka mungkin pertemuan dengan tim regional atau melalui video call sebelumnya,” katanya. 

Baca Juga: OJK Tuntaskan 4 Reformasi Pasar Modal: Free Float Hingga Transparansi Data Investor

Adapun per awal April 2026, OJK bersama dengan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat proposal reformasi penguatan transparansi di pasar modal. 

Pertama, penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1% kepada publik. Data tersebut telah dirilis pertama kali pada 3 Maret 2026 dengan batasan data per Februari 2026.

Kedua, peningkatan kualitas data investor melalui granularitas klasifikasi investor. Adapun saat ini kategori investor mencapai 39 dari sebelumnya hanya sembilan kategori. 

Adapun granularitas telah dilakukan pada 1 April 2026 dengan data per 31 Maret 2026. Ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi karakteristik dan intention of ownership investor.

Ketiga, kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%. Di mana ketentuan tersebut telah tertuang dalam revisi Peraturan Bursa No I-A yang mulai efektif pada 31 Maret 2026.

Keempat, pengumuman saham high shareholding concentration (HSC). Data tersebut sudah dirilis pada 2 April 2026 di laman resmi BEI dengan menggunakan data per 31 Maret 2026. 

Baca Juga: OJK Jatuhkan Denda Rp 96,33 Miliar kepada Ratusan Pelanggar Aturan Pasar Modal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×