Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meluncurkan electronic trading platform (ETP) tahun ini. Sistem transaksi obligasi secara elektronik ini berpotensi mendongkrak pasar obligasi dalam negeri.
ETP merupakan trading platform perdagangan surat utang pemerintah dan korporasi yang membuat data perdagangan dapat dimonitor setiap hari. Sistem perdagangannya menggunakan sistem Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedangkan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menyediakan informasi harga pasar wajar sebagai referensi perdagangan pelaku pasar.
Sudah lama wacana ETP bergaung di Indonesia, tapi penerapannya tak kunjung terjadi. Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting mengungkapkan, sistem ETP masih dalam tahap persiapan. Jika tak ada aral melintang, maka ETP bakal diberlakukan tahun ini.
Ia optimistis, di waktu mendatang penerapan ETP bakal mengerek perdagangan obligasi ritel serta jumlah investor. "Sepanjang investor merasakan peningkatan transparansi harga obligasi negara ritel yang lebih baik, dan biaya transaksi relatif kompetitif dibandingkan transaksi over the counter (OTC)," kata Loto akhir pekan lalu.
Analis Infovesta Utama Beben Feri Wibowo berpendapat, mungkin ada investor ritel yang dirugikan akibat belum ada ETP. Sebab, informasi mengenai pergerakan harga obligasi dan yield kurang terang. Saat ini, harga obligasi memang terbentuk berdasarkan kesepakatan langsung antara penjual dan pembeli.
Senada, Desmon Silitonga, Analis PT Capital Asset Management, menuturkan, saat ini pembelian maupun penjualan obligasi menggunakan skema OTC. Bahkan, harga obligasi di setiap institusi penjual berbeda-beda. Artinya, harga obligasi tidak transparan.
"Sekarang, harga obligasi di sini A, di sana harganya bisa B. Jadi sistemnya tawar menawar," kata Desmon.