kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.860   -50,00   -0,30%
  • IDX 6.538   92,30   1,43%
  • KOMPAS100 939   12,04   1,30%
  • LQ45 730   8,52   1,18%
  • ISSI 209   2,52   1,22%
  • IDX30 378   3,03   0,81%
  • IDXHIDIV20 458   4,62   1,02%
  • IDX80 106   1,33   1,26%
  • IDXV30 113   1,41   1,27%
  • IDXQ30 124   0,78   0,63%

Transaksi IDXCarbon Melonjak, BEI Bakal Permudah Persyaratan Institusi Asing


Selasa, 22 April 2025 / 18:14 WIB
Transaksi IDXCarbon Melonjak, BEI Bakal Permudah Persyaratan Institusi Asing
ILUSTRASI. Transaksi Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon di bawah naungan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai merekah,


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon di bawah naungan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai merekah, khususnya setelah perdagangan karbon dibuka untuk institusi asing. 

Pada 20 Januari 2025, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah meresmikan Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia. 

Dalam peluncuran tersebut, terdapat lima proyek pengurangan emisi yang telah memperoleh otorisasi untuk perdagangan internasional. Semuanya berasal dari sektor energi. 

Selama periode Januari–Maret 2025, BEI mencatatkan perdagangan unit karbon mencapai 690.675 tCO2e di IDXCarbon. Ini melebihi jumlah total volume transaksi perdagangan karbon sepanjang 2024. 

Pada 2024, IDXCarbon membukukan transaksi sebesar 413.764 tCO2e. Pada 2023 atau tepatnya sejak beroperasinya IDXCarbon pada 26 September hingga akhir Desember transaksi mencapai 494.254 tCO2e. 

Baca Juga: BAF Jadi Salah Satu Pembeli Perdana Perdagangan Internasional IDXCarbon

Saat ini, telah terdapat tujuh proyek pengurangan emisi berbasis teknologi yang diperjualbelikan dengan jumlah available to be traded sebanyak 2.203.119 tCO2e.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menyampaikan BEI berencana mempermudah persyarat proses onboarding pengguna jasa asing di IDXCarbon. 

BEI akan mempermudah syarat administrasi seperti dokumen yang menjadi syarat akan diatur menjadi lebih sedikit. Misalnya, menghapus dokumen Legal Entity Identifier (LEI).

"Bursa akan melakukan revisi peraturan tentang pengguna jasa terutama untuk proses onboarding, untuk asing nanti akan kami permudah prosesnya,” kata Jeffrey saat ditemui, Selasa (22/4). 

Saat ini, Bursa Karbon Indonesia sedang dalam proses registrasi ke beberapa registry internasional seperti Gold Standard dan VERRA untuk memperoleh pengakuan internasional. 

"Seperti Gold Standard dan VERRA sehingga jika ada unit karbon yang tercatat dalam registri tersebut dan sudah diizinkan OJK, kami siap," ucap Jeffrey. 

Rencananya pengakuan internasional itu akan menggunakan konsep Mutual Recognition Agreement (MRA). Penandatangan MRA ditagetkan asal selesai di semester satu ini. 

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan penandatangan dengan Gold Standard dijadwalkan akan terlaksana pada Mei atau Juni 2025. 

"Mungkin Mei atau Juni sudah bisa tanda tangan MRA dengan Gold Standard dan kalau dengan VERRA mungkin butuh waktu yang lebih lama tergantung diskusinya," katanya. 

Diaz bilang, bursa karbon Indonesia bisa menambah dan memperkuat volume perdagangan jika mendapatkan pengakuan internasional dari Gold Standard dan VERRA.

Baca Juga: Dorong Partisipasi Emiten di Bursa Karbon, BEI dan Pemerintah Siapkan Langkah Ini

Selanjutnya: Mulia Boga (KEJU) Investasi Rp691,55 Miliar Bangun Pabrik Baru di Sumedang Mulai 2025

Menarik Dibaca: Hanya Kota Jogja Bebas Guyuran Hujan, Pantau Cuaca Besok di DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×