Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan bahwa perusahaan bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) serta perusahaan terkendali, yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA) telah menandatangani perjanjian kerja sama BSI Gold pada 3 Juli 2025.
Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), kerja sama ini mencakup penyediaan emas batangan BSI Gold serta penyediaan jasa penitipan emas batangan (vaulting) yang tersedia dalam berbagai gramasi. Mulai dari 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, 500 gram, dan 1.000 gram.
Dalam kerja sama ini, HRTA bertindak sebagai penyedia emas batangan BSI Gold atau penjual. BSI bertindak sebagai pembeli serta GCDA berperan sebagai penyedia jasa penitipan emas.
Baca Juga: BSI Optimistis Pertumbuhan Kredit Tahun Ini Sesuai Target
“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mendukung dan mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” tulis Corporate Secretary HRTA Ong Deny dalam keterbukaan informasi, Senin (7/7).
Transaksi ini tidak terdapat benturan kepentingan karena tidak adanya perbedaan antara kepentingan ekonomis HRTA dengan kepentingan ekonomis pengurus, pemegang saham utama, atau pengendali perusahaan yang dapat merugikan emiten tersebut.
Manajemen HRTA menyebut, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik produk, memperkuat posisi di pasar logam mulia, dan mendorong peningkatan kinerja operasional.
Selanjutnya: Kevin Hassett Muncul sebagai Calon Kuat Ketua The Fed Gantikan Powell
Menarik Dibaca: Ternyata Ada Pekerjaan yang Diciptakan AI, Simak Daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News