Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pemerintah menyiapkan sejumlah langkah demi meningkatkan partisipasi emiten di bursa karbon.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan, BEI menawarkan, sejumlah insentif bagi emiten yang berpartisipasi sebagai pembeli unit karbon di IDX Carbon, baik untuk pembeli maupun penjual.
Untuk pembeli, BEI memberikan pembebasan biaya administrasi bagi pengguna jasa, pembebasan biaya pencatatan unit karbon, serta pembebasan membership fee dan annual fee bagi peserta.
Baca Juga: Partisipasi di Bursa Karbon, Segini Emisi yang Dibeli MUTU International (MUTU)
“Untuk penjual, kami juga mengadakan IDX net zero incubator untuk membantu perusahaan menghitung rate emisi gas mereka," ujarnya dalam konferensi pers Peluncuran Perdagangan Karbon Internasional di Gedung BEI, Senin (20/1).
Insentif serupa juga ditawarkan oleh pemerintah. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, ada sejumlah insentif yang ditawarkan pemerintah bagi pelaku usaha yang berpartisipasi aktif di bursa karbon, baik dari sisi fiskal maupun non fiskal.
Dari sisi fiskal, ada empat insentif utama. Pertama, pemberian insentif fiskal, pengurangan pajak alias tax holiday, dan tax allowance.
“Pemerintah memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang berinvestasi dengan teknologi yang ramah lingkungan dan berhubungan dengan energi terbarukan," ujarnya dalam konferensi pers Peluncuran Perdagangan Karbon Internasional di Gedung BEI, Senin (20/1).
Baca Juga: BEI Targetkan Kenaikan Volume Transaksi Bursa Karbon Hingga 750.000 tCO2e di 2025
Kedua, penyediaan skema pembiayaan hijau dengan suku bunga rendah untuk proyek lingkungan, seperti energi terbarukan. Skema ini dilakukan melalui pihak bank.
Ketiga, penyediaan dana dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk proyek inovasi, rehabilitasi ekosistem, pengendalian pencemaran, dan aksi lainnya.
Keempat, penyediaan kredit usaha hijau bagi pelaku usaha, termasuk untuk UMKM.
Dari sisi non fiskal, ada empat insentif utama. Pertama, penyediaan pengadaan green label untuk perusahaan yang menggunakannya untuk meningkatkan harga dan mengembangkan pasar.
Baca Juga: Setahun Mejeng di BEI, Transaksi Bursa Karbon Terus Mendaki
Kedua, komitmen untuk mempermudah perizinan bagi perusahaan. Ketiga, penyediaan program kerja sama dengan korporasi melalui proyek Coorporate Social Responsibility (CSR) lingkungan.
keempat, dukungan untuk perdagangan karbon yang diluncurkan pada hari ini, Senin (20/1).
“Semoga ini bisa menjadi simpul untuk sama-sama berinteraksi antar dunia usaha dalam memacu kepedulian lingkungan,” ungkapnya.
Asal tahu saja, BEI hari ini resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional pertama melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon).
BEI mencatatkan volume transaksi Perdagangan Karbon Internasional sebesar 41,822 ton setara CO2 alias tCO2e di hari pertama peresmiannya.
Baca Juga: Intip Strategi OJK dan BEI Kerek Transaksi Bursa Karbon
Dari total transaksi yang tercatat itu, ada lima proyek, sembilan pengguna jasa, dan sembilan pembeli dalam Perdagangan Karbon Internasional.
Harga Authorized Indonesian Tech Based Solution atau IDTBSA sebesar Rp 96.000, serta Authorized Indonesian Tech Based Solution Renewable Energy atau IDTBSA-RE sebesar Rp 144.000.
Kedua produk tersebut bisa dibeli oleh investor lokal dan asing.
Selanjutnya: Sharp Hydro Heroes Sukses Ciptakan Petani Muda Berkelanjutan
Menarik Dibaca: Honay Ajkwa Lorentz dan Tambang Mineral Papua Groundbreaking Capex Site Honcen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News