kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terkait emiten yang berpotensi delisting, ini upaya perlindungan investor oleh BEI


Rabu, 13 Januari 2021 / 19:59 WIB
Terkait emiten yang berpotensi delisting, ini upaya perlindungan investor oleh BEI
ILUSTRASI. BEI melakukan beberapa tindakan untuk memproteksi investor publik.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Pertama, menyampaikan reminder dalam bentuk pengumuman bursa kepada publik terkait adanya potensi delisting atas perusahaan tercatat tertentu yang dilakukan secara periodik setiap 6 bulan sekali sejak dilakukan suspensi oleh bursa.

Dalam pengumuman reminder delisting tersebut, BEI juga menyampaikan informasi nama pengurus perusahaan termasuk nomor kontak perusahaan dengan maksud apabila ada pertanyaan dari investor/stakeholders.

Kedua, BEI melakukan dengar pendapat dan permintaan penjelasan untuk disampaikan kepada publik terkait dengan rencana bisnis dalam rangka memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi oleh bursa.

Ketiga, dalam rangka proteksi kepada investor, BEI juga telah mencantumkan notasi khusus pada kode saham perusahaan tercatat yang memiliki kondisi tertentu yang terkait dengan permasalahan going concern dan performance yang tidak favorable. Diharapkan hal tersebut memberikan awareness awal kepada investor tentang kondisi perusahaan tercatat sebelum mengambil keputusan investasinya.

Baca Juga: Terancam Delisting Paksa, TRIL & GEMS Siapkan Strategi Agar Tak Didepak dari Bursa

Keempat, bursa tidak mengizinkan direksi, komisaris termasuk pemegang saham pengendali yang mengakibatkan sebuah perusahaan tercatat di-delist oleh bursa (forced delisting) untuk menduduki jabatan sebagai direksi/komisaris dan/atau sebagai pengendali di calon perusahaan tercatat yang akan masuk sebagai perusahaan tercatat baru di bursa.

Nyoman melanjutkan, dalam rangka meminimalisir perusahaan tercatat yang akan kena forced delisting, apabila terdapat indikasi bahwa perusahaan tercatat mengalami satu atau lebih kondisi berpotensi untuk dilakukan forced delisting, maka BEI dapat meminta rencana pemulihan kondisi perusahaan tercatat dan perusahaan tercatat wajib mengumumkan kepada publik perkembangan realisasi rencana pemulihan kondisi tersebut.

Baca Juga: Delisting bulan ini, saham publik Evergreen Invesco (GREN) masih 40,52%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×