kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terjun lebih 4%, IHSG ke level terdalam sejak Maret pagi ini


Kamis, 10 September 2020 / 09:25 WIB
Terjun lebih 4%, IHSG ke level terdalam sejak Maret pagi ini
ILUSTRASI. Petugas kebersihan melintas di depan layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG ditutup di zona merah pada akhir perdagangan pekan ini yaitu pada level 5.239,85 atau turun 4


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun ke level terdalam sejak Maret pada awal perdagangan Kamis (10/9). Mengutip RTI, pukul 09.06 WIB, indeks terkoreksi 4,29% ke level 4.930,747.

Tercatat 314 saham turun, 32 saham naik, dan 66 saham stagnan. Total volume perdagangan 1,5 miliar saham dengan nilai transaksi capai Rp 1,46 miliar.

Seluruh dari 10 indeks sektoral memerah. Sektor aneka industri paling dalam penurunannya 5,75%. Diikuti industri dasar 5% dan keuangan 4,87%.

Investor asing juga mengambil posisi jual. Di pasar reguler, net sell asing Rp 171,531 miliar dan Rp 169,766 miliar keseluruhan market.

Analis MNC Sekuritas Edwin Sebayang menuturkan IHSG akan berada dalam pertarungan antara faktor positif rebound-nya Dow Jones (DJIA) sebesar +1,60% disertai reboundnya beberapa harga komoditas seperti: Coal +2,17%, Oil +2,55%, dan Gold +0,84%.

Dengan faktor negatif yakni akan kembali diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta pada hari Senin 14 September 2020 mendatang. Merespon membludaknya kasus Covid-19 di Jakarta.  

Baca Juga: Jakarta PSBB, IHSG langsung rontok lebih 4% di awal perdagangan Kamis (10/9)

Asal tahu, PSBB DKI Jakarta akan berlaku lagi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB DKI Jakarta). Kebijakan ini berlaku mulai 14 September 2020.

"Kondisi saat ini lebih darurat dari kondisi awal darurat Covid-19 pada Maret lalu," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/9) malam.

Informasi saja, PSBB DKI Jakarta pertama berlaku mulai 10 April dan berakhir 4 Juni. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 33/2020, pembatasan aktivitas luar rumah dalam pelaksanaan PSBB DKI Jakarta meliputi:

    Pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya

    Aktivitas bekerja di tempat kerja

    Kegiatan keagamaan di rumah ibadah

    Kegiatan di tempat atau fasilitas umum

    Kegiatan sosial dan budaya

    Pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×