kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tawaran dual listing Indonesia-Luxembourg, begini respons BEI


Jumat, 26 Januari 2018 / 15:17 WIB
Tawaran dual listing Indonesia-Luxembourg, begini respons BEI
ILUSTRASI. Logo Bursa Efek Indonesia


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya menerima tawaran dual listing dari Luxembourg.

Dual listing boleh saja. Ini ada tawaran dual listing dengan Luxembourg,” kata Wimboh beberapa waktu lalu dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Jakarta.

Meski demikian, dia belum bisa menjabarkan lebih detail soal tawaran tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menyebut, bursa Luxembourg sebenarnya tidak terlalu besar. "Tapi, dia negara dengan GDP nomor dua terbesar di dunia,” tuturnya, Kamis (25/1).

Tito menyebut, ada keunikan perusahaan di Indonesia yang mungkin menjadi daya tarik bagi Luxembourg. Ia mencontohkan, Indonesia punya beragam perusahaan dengan berbagai produk yang prospektif. Mulai dari makanan seperti bakmi, motor, tekstil , dan produk lainnya, baik yang dijual skala domestik maupun ekspor.

Lanjut Tito, Luxembourg memiliki keunggulan dalam instrumen obligasi. “Mereka juga punya green exchange. Obligasi Luxembourg itu belasan ribu. Mereka kuat sekali dalam bond,” oaparnya.

Jika nantinya Indonesia menjalin kerajasama dengan Luxembourg, Tito meyakini akan ada kemudahan bagi perusahaan untuk dual listing.

Sementara ini, Tito mencatat, di BEI ada dua perusahaan yang berencana melakukan dual listing. Menurutnya, masing-masing perusahaan punya kapitalisasi pasar di atas Rp 25 triliun atau di atas US$ 1 miliar. “Market cap medium ke atas biar bisa bersaing di luar,” ujarnya.

Menurut Tito, perusahaan berhak menentukan negara pilihan untuk dual listing nantinya. Hanya saja, ia menyarankan untuk dual listing di Euronext. Hal ini mengingat beberapa pertimbangan seperti perbedaan zona waktu, aturan Indonesia yang mirip dengan Belanda, hingga ukuran market.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×