kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif cukai naik, Analis: Kinerja GGRM dan HMSP akan tertekan


Senin, 16 September 2019 / 21:03 WIB
Tarif cukai naik, Analis: Kinerja GGRM dan HMSP akan tertekan
ILUSTRASI. Warga melintas di depan pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk


Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Rencana tersebut telah diumumkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada Jumat (13/9) lalu. Lantas, sejumlah analis menilai keputusan pemerintah itu tidak hanya dianggap mengejutkan oleh emiten rokok, tetapi juga para pelaku pasar. 

Hal itu terbukti dari pembukaan perdagangan Senin (16/9), saham dua emiten produsen rokok terbesar di Indonesia, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) sempat turun lebih dari 21%.

Hingga penutupan perdagangan hari ini, harga saham GGRM turun 20,64% ke level Rp 54.600 per saham dan saham HMSP turun 18,21% ke level Rp 2.290 per saham. 

Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya menyatakan terkoreksinya kedua saham emiten itu diakibatkan oleh kondisi pasar yang terkejut dengan pengumuman pemerintah terkait cukai rokok. 

Baca Juga: Kenaikan cukai rokok bikin IHSG melorot 1,82%

Menurut Natasya, pelaku pasar dan investor melihat margin profit GGRM dan HMSP akan tergerus karena kenaikan tarif cukai tersebut.

"Ini sangat mengejutkan bagi pasar. Sebab pada wacana sebelumnya, kemungkinan tarif cukai naik akan mencapai 10%-13%. Ini justru dua kali lipatnya," ujar Natasya kepada Kontan.co.id Senin (16/9).

Natasya juga menjelaskan penetapan tarif cukai yang naik signifikan itu menjadi sentimen negatif utama dalam penurunan harga saham kedua emiten itu ataupun emiten-emiten rokok lainnya karena dapat berdampak pada kinerja perusahaan. 

Selain margin dinilai akan turun, volume penjualan juga diperkirakan akan turun, serta tingkat persaingan yang semakin ketat.

Industri rokok tahun ini memang sedang mengalami penurunan. Berdasarkan asumsi Mirae Asset Sekuritas, Natasya menyatakan volume penjualan emiten rokok tahun 2019 turun 1%, tetapi dengan kenaikan tarif cukai di tahun depan diproyeksikan penurunan akan mencapai angka 5%-6%.

Terlebih lagi dengan naiknya tarif cukai, maka harga jual rokok juga akan naik. Maka, itu akan berdampak pada permintaan konsumen yang dinilai akan menurun juga.

Apalagi penjual dan pembeli eceran akan lebih berat terkena dampaknya. Sebab, kenaikan tarif baru Cukai Hasil Tembakau (CHT)yang naik 23% menyebabkan Harga Jual Eceran (HJE) minimal naik 35% per batang rokok.

Dengan kondisi saat ini, Natasya merekomendasi untuk menghindari saham GGRM dan HMSP.

Sementara itu, Direktur Avere Investama Teguh Hidayat juga membenarkan bahwa kenaikan tarif cukai menjadi sentimen negatif pada penurunan kedua saham tersebut. Namun, menurut Teguh meski kedua emiten tersebut kinerjanya akan menurun tetapi dibanding emiten rokok lain, GGRM dan HMSP memiliki kinerja fundamental yang paling baik. 

Baca Juga: Empat sekuritas memangkas rekomendasi dan target harga HMSP & GGRM, ini daftarnya

Teguh menambahkan justru yang lebih akan tertekan ialah emiten rokok kecil seperti PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM). Pertama, kinerja fundamental WIIM tidak terlalu baik. Kedua, WIIM kalah dalam persaingan karena GGRM dan HMSP menguasai pangsa pasar rokok di Indonesia.

Berdasarkan data Teguh, market share HMSP mencapai 35%, lebih dari 1/3 pasar rokok di Indonesia, sedangkan GGRM sekitar 23%.

"Kenaikan tarif cukai rokok ini lebih menekan perusahaan produsen rokok kecil daripada perusahaan besar. Justru mereka yang akan sulit bertahan karena sulit bersaing dengan produsen besar," tutup Teguh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×